Sukses

Dirjen Imigrasi Ultimatum Pelanggar Kejahatan Keimigrasian: Kita Kejar!

Dirjen Imigrasi Silmy Karim menegaskan WNA yang melanggar dan menjadi beban, serta bermasalah akan dilakukan operasi pengawasan dan penindakan.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim, menyatakan komitmen direktoratnya, untuk menindak tegas keberadaan orang asing atau warga negara asing (WNA) yang bermasalah ketika berkunjung ke berbagai wilayah di dalam negeri. Hal ini dilakukan untuk tetap menjaga kondusivitas negara dari keberadaan WNA yang dinilai merugikan.

Seperti diketahui, pasca-Pandemi COVID-19, kemudian terbukanya iklim investasi di Indonesia, WNA terus berdatangan ke Indonesia. Meski begitu, tugas keimigrasian mengawasi adakah di antara mereka yang berdatangan malah membawa masalah atau datang dengan dokumen tidak resmi.

“Saya hadir di sini yang pertama dalam konteks memberikan dukungan kepada Kepala Kantor Imigrasi Khusus TPI Soekarno Hatta, dalam melakukan pengawasan dan penindakan bagi pelanggar keimigrasian. Hal ini penting, sehubungan dengan perlunya satu pelaksanaan operasi yang berkelanjutan, bukan hanya di Bali, tapi juga di Jakarta,” tutur Silmy Karim, dalam konferensi pers, penatindakan keimigrasian dalam kuartal I di Bandara Soekarno Hatta, Selasa (28/3/2023).

Menurutnya, selain Bandara Ngurah Rai Bali, keberadaan Bandara Internasional Soekarno Hatta menjadi perlintasan utama WNA di Indonesia. Hal ini perlu mendapat perhatian untuk memilah dan memastikan WNA yang masuk ke Indonesia adalah mereka yang berkualitas.

Mereka, para WNA yang bermasalah di Indonesia seperti menyalahgunakan izin tinggal hingga berbuat onar serta kriminal di Indonesia, sudah pasti akan langsung dihukum.  Jika sudah bebas pidananya, akan langsung dideportasi serta dicekal kunjungannya kemudian hari ke Indonesia.

“Mana-mana yang melanggar, mana yang menjadi beban, menjadi masalah ini, kita lakukan operasi pengawasan dan penindakan. Jadi, saya kumpulkan para Kakanim, saya dorong lakukan pengawasan dan penindakan lebih ketat lagi,” tegas Silmy Karim.

 

2 dari 2 halaman

Tindak Tegas Kejahatan Keimigrasian

Juga, sambung Silmy, jangan sampai, keberadaan Indonesia dimanfaatkan untuk singgah atau berkunjung menggunakan paspor atau visa palsu. Atau bahkan menjadi sasaran singgah untuk perdagangan orang atau Human Trafficking.

“Jadi saya tegaskan kembali, ini signal, bahwa Indonesia tidak bisa lagi menjadi tempat transit pelaku kejahatan keimigrasian ke luar negeri, yang paling banyak itu transit menuju Australia dan Malaysia. Saya pastikan, bentuk kejahatan keimigrasian, kita akan kejar,” tegasnya.