Liputan6.com, Jakarta Proses diversi atau musyawarah yang dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan mempertemukan keluarga AG pacar Mario Dandy dan keluarga David Ozora.
"Keluarga anak AG dan keluarga korban hadir," ujar Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto saat dikonfirmasi, Rabu (29/3/2023).
Djuyamto mengatakan, kedua belah pihak juga ditemani oleh masing-masing kuasa hukumnya serta pembimbing masyarakat dan Jaksa.
Advertisement
"Sudah dimulai sejak jam 10.00 WIB tadi," jelas dia.
Sebelumnya, pelaku alias anak yang berkonflik dengan hukum, AG telah tiba di PN Jakarta Selatan sekitar pukul 09.23 WIB. AG keluar dari mobil Kejaksaan dengan wajah yang ditutupi jaket berwarna biru.
Tidak ada sepatah kata yang keluar dari mulutnya, dirinya hanya berjalan dengan kepala menunduk ke ruang tahanan.
Selama berlangsungnya proses musyawarah akan dilakukan secara tertutup. "Di ruang mediasi, tertutup," sebut Djuyamto.
Selama dilakukan diversi, pihak pengadilan telah mengutus hakim tunggal Sri Wahyuni Batubara untuk menangani perkara pelaku penganiayaan David yang menggantikan hakim Saut Maruli Tua Pasaribu.
AG dalam perkara penganiayaan berat ini telah dijerat dengan pasal 76 c jo pasal 80 UU perlindungan anak dan atau 355 ayat 1 Jo 56 subsider 353 ayat 1 KUHP subsider 351 ayat 2 KUHP.
Penasihat Hukum David Ozora Nyatakan Tolak Diversi
Mellisa Anggraini, MH, penasihat hukum David Ozora Latumahina, remaja yang menjadi korban penganiayaan oleh Mario Dandy, menyebut proses hukum bagi pelaku anak itu akan dimulai pada Rabu, 29 Maret 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta.
Pihaknya, kata Mellisa, telah mendapat surat panggilan terkait pelaksanaan Diversi.
Dalam utas cuitannya kemarin, Senin, 27 Maret 2023 petang, Mellisa mewakili kliennya menyatakan menolak diversi.
"Kami hargai proses hukum ini sebagaimana diatur dalam UU sistem peradilan pidana anak, kami akan serahkan kembali pernyataan MENOLAK DIVERSI," cuit Mellisa.
Melalui cuitan Mellisa, didapat pula informasi bahwa sidang pokok perkara AG pacar Mario Dandy akan digelar secara maraton. Hal ii terkait masa penahanan terhadap AG yang singkat.
"Selanjutnya akan masuk ke dalam pokok perkara, berdasarkan informasi dari Kejari Jaksel, sidang akan digelar maraton mengingat singkatnya masa penahanan terhadap pelaku anak," tutur Mellisa.
Tak lupa, Mellisa juga memohon dukungan bagi David Ozora. Sang pengacara kembali menyinggung soal kondisi putra pengurus GP Ansor yang kini belum belum juga beranjak dari ruang ICU.
"Mohon doa dan dukungan kepada sahabat-sahabat semuanya. Sudah 1 bulan lebih David masih belum beranjak dari ruang ICU, jangankan makan makanan kesukaan, menelanpun dia msh sulit, David masih berjuang menopang tubuh dan mengembalikan kesadaran kognitifnya.."
Meski David masih harus melalui proses panjang penyembuhan, Mellisa meyakini David Ozora tidak mudah menyerah.
"Jangankan membaca surat permintaan didoakan, mendengar rintihan orangtuapun David belum mampu, tapi kami yakin...David tidak semudah itu menyerah. Bismillah," tutur Mellisa.
Mellisa Anggraini pun mengajak untuk mengawal kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy anak eks pejabat Pajak hingga David Ozora mendapatkan keadilan.
"Kita kawal terus semua proses hukum ini, sampai pelaku mendapatkan sanksi yang layak dan David mendapatkan keadilan seadil-adilnya," tutup Mellisa.
Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka
Advertisement