Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memperkirakan bahwa ada 123 juta orang yang mudik pada lebaran tahun ini. Angka itu berdasarkan hasil survei dari Kementerian Perhubungan.
"Diperkirakan berdasarkan hasil survei yang dilakukan kementerian Perhubungan yang secara periodik memang dilakukan tiap tahun jelang idul fitri, tahun ini yang akan mudik sebanyak 123 juta orang," ujar Menko PMK Muhadjir Effendy di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Rabu (29/3)
Menurutnya, angka mudik lebaran tahun ini naik drastis dibanding tahun lalu. Pada tahun 2022 angka mudik sebanyak 85 juta.
Advertisement
"Dan ini mengalami kenaikan sangat drastis dibanding tahun lalu, karena tahun lalu diperkirakan yang mudik sekitar 85 juta," ucapnya.
Atas hal itu, Muhadjir meminta Kementerian Perhubungan, TNI-Polri, dan pihak terkait melakukan assesment berkala guna mengantisipasi pergerakan atau mobilitas masyarakat dalam rangka mudik hari raya idul fitri 2023.
"Sehingga pelaksanaan operasional di dalam pengendalian arus mudik bisa berjalan dengan baik," imbuhnya.
"Semoga mudik tahun ini mudik yang menyenangkan dan mengesankan," kata Muhadjir.
Pemerintah resmi menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023. SKB 3 Menteri tersebut telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah diusulkan dalam rapat terbatas.
Penandatangan SKB 3 Menteri dilakukan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas.
Berikut daftar libur Lebaran 2023 dalam SKB 3 menteri itu:
Rabu 19 April 2023: Cuti Bersama Lebaran 2023
Kamis 20 April 2023: Cuti Bersama Lebaran 2023
Jumat 21 April 2023: Cuti Bersama Lebaran 2023
Sabtu 22 April 2023: Libur Hari Raya Idul Fitri 2023
Minggu 23 April 2023: Libur Hari Raya Idul Fitri 2023
Senin 24 April 2023: Cuti Bersama Lebaran 2023
Selasa 25 April 2023: Cuti Bersama Lebaran 2023
Â
Teken SKB Cuti Bersama
Pemerintah resmi menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023. SKB 3 Menteri tersebut telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah diusulkan dalam rapat terbatas.
Penandatangan SKB 3 Menteri dilakukan oleh Menko PMKÂ Muhadjir Effendy, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas.
"Dimana presiden RI meminta agar libur cuti bersama pada tanggal 21, 24, 25, 26 April 2023, yang sesuai SKB 3 menteri tentang hari libur dan cuti bersama tahun 2023 diubah menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, 25 April 2023," kata Menko PMK Muhadjir Effendy di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (29/3).
Muhadjir menjelaskan, dalam hal ini cuti bersama digeser lebih maju dan ditambah 1 hari pada tanggal 19 April 2023. Pertimbangan tanggal cuti bersama digeser untuk mencegah kemacetan saat mudik.
"Pertimbangan menggeser cuti bersama dan menambah 1 hari ini untuk memberi kesempatan kepada masyarakat untuk mengambil cuti lebih awal sehingga dapat menghindarkan dari penumpukan massa pada puncak mudik yang waktunta diperkirakan dnegan bersamaan perayaan idul fitri 2023 yakni 21 April 2023," tuturnya.
Advertisement