Sukses

DPR Bakal Bentuk Pansus Jika Rapat dengan Mahfud Md soal Transaksi Mencurigakan Rp 300 T Tidak Temukan Titik Temu

Mahfud Md menegaskan akan membuka semua transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama komisi III DPR RI.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengatakan pihaknya akan membentuk panitia khusus atau pansus jika rapat dengar pendapat soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun dengan Menko Polhukam Mahfud Md tak menemui titik temu. 

"Makanya hari ini tidak selesai dan tidak sampai titik temu maka kita mau gunakan hak nya kita untuk pansus," ujar Sahroni di Gedung DPR, Rabu, (29/3/2023).

Sebab, persoalan dana janggal tersebut sudah menjadi pembincangan publik. Sehingga, harus diselesaikan dan diungkapkan secara transparan.

"Sepertinya kalau enggak tuntas kita mau pansus. Itu resiko keterbukaan publik inilah keterbukaan secara transparan ke masyarakat," imbuh Sahroni.

Sementara Mahfud Md menegaskan akan membuka semua transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama komisi III DPR RI.

"Dibuka? Banyak bukan sedikit," kata Mahfud kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

 

 

2 dari 2 halaman

Rapat dengan Komisi III soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 T Berlangsung Panas

Suasana panas terjadi dalam rapat Komisi III DPR bersama Menko Polhukam Mahfud Md di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (29/3/2023) sore.

Membuka paparannya dalam rapat terkait dugaan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun, Mahfud menegaskan bahwa posisi atau kedudukan pemerintah dan DPR sejajar.

“Kedudukan DPR dan pemerintah sejajar, oleh sebab itu kita harus bersama bersikap sejajar,” kata Mahfud dalam rapat.

Mahfud meminta DPR tidak asal menuding, gertak ataupun mengancam dirinya terkait langkahnya mengumumkan adanya transaksi mencurigakan tersebut.

“Oleh sebab itu jangan gertak-gertak, saya juga bisa gertak. (Kalian) bisa dihukum menghalangi penegakan hukum,” kata dia.

Sebelum menyelesaikan paparannya, seorang anggota Komisi III melakukan interupsi. Mahfud meminta pernyataannya tidak diingerupsi.

“Saya tiap kesini dikeroyok. Belum ngomong diinterupsi,” kata Mahfud.

Reporter: Alma Fikhasari/Merdeka