Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Mahfud MD menyebut DPR RI kerap mengeroyok dirinya saat melakukan rapat. Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) soal LHA PPATK atas permasalahan di Kemenkeu.
Mahfud mengaku, apa yang dialaminya ini sudah terjadi dalam rapat terkait pembunuhan berencana Ferdy Sambo Cs terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Baca Juga
"Saya setiap ke sini dikeroyok," kata Mahfud di DPR RI, Jakarta, Rabu (29/3).
Advertisement
Keroyok yang dimaksudnya itu yakni kerap banjir interupsi terhadap dirinya saat sedang menjelaskan apa yang disampaikannya.
"Belum ngomong sudah diinterupsi, waktu kasus Sambo juga. Belum ngomong sudah diinterupsi, dituding-tuding, suruh bubarkan, jangan begitu dong," ungkapnya.
Ia pun ingin jika dirinya sedang berbicara tidak dipotong atau diinterupsi, meski hal itu merupakan urusan orang tersebut.
"Saya enggak mau diinterupsi lah, interupsi itu urusan Anda, masa orang ngomong diinterupsi, nanti lah pak," ujarnya.
"Saya kan tadi sudah bilang pakai interupsi enggak selesai-selesai kita ini, lalu nanti saya interupsi, saya dituding-tuding. Artinya misalnya saya membantah lalu berteriak keluar, saya keluar," pungkas Mahfud Md.
Mahfud Md ke Arteria Dahlan
Menko Polhukam Mahfud Md, menegaskan tak ada larangan dirinya untuk mengumumkan informasi yang diterima dari kementerian atau lembaga. Hal ini menjawab krtitikan anggota Komisi III DPR RI F-PDIP Arteria Dahlan soal Mahfud Md mengumumkan transaksi janggal Rp 349 triliun.
Mahfud Md justru menantang Arteria apakah berani menantang Kepala BIN seperti saat ia menantang dirinya.
"Coba Saudara bilang pada Pak Budi Gunawan, Pak Budi Gunawan menurut UU, BIN bisa diancam 10 tahun, menurut Pasal 44. Kan persis yang Saudara baca kepada saya," kata dia di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (29/3/2023).
"Beranikah saudara Arteria bilang kayak gitu kepada Kepala BIN Bapak Budi Gunawan," sambung Mahfud Md.
Dia menegaskan, tiap bekerja berdasarkan informasi valid dan bisa dipertanggungjawabkan. Salah satunya adalah informasi intelijen.
"Ini penting Saudara, karena apa? Karena saya bekerja berdasarkan info intelijen. Misal kayak gini, nggak saya bocorkan, tapi saya tahu besok akan demo di sana," kata Mahfud Md.
Dia mengaku heran alasan Komisi III DPR RI melarang mengumumkan transaksi janggal Rp 349 triliun.
"Masa saya tidak boleh mengumumkan itu? Setiap malam saya dengan Pak Budi Gunawan, di WA, ini info intelijen. 'Pak besok tampaknya ada demo di sana, Pak'. Iya Pak sudah, itu korlapnya ini," beber Mahfud Md.
Advertisement