Sukses

DPR Pertanyakan Mahfud soal Polemik Rp349 Triliun: Kesadaran atau Supaya Ada yang Melamar?

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan mempertanyakan mengapa Ketua Tim Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sekaligus Menkopolhukam Mahfud Md, baru mengungkapkan soal dana janggal Rp349 triliun setelah 3 tahun menjabat sebagai menteri.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan mempertanyakan mengapa Ketua Tim Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sekaligus Menkopolhukam Mahfud Md, baru mengungkapkan soal dana janggal Rp349 triliun setelah 3 tahun menjabat sebagai menteri.

"Sehingga tidak salah juga pak Mahfud orang menyampaikan, ada apa dengan pak Mahfud? Ini berangkat dari kesadaran atau pak Mahfud lagi menari di atas panggung supaya ada yang melamar?" kata Trimedya di dalam Ruang Sidang Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (29/3).

Trimedya juga mempertanyakan peran Mahfud saat RUU KPK sedang ramai menjadi sorotan. Sebab, Mahfud tidak berbicara apapun perihal dana tersebut.

"Termasuk pada saat yang paling krusial RUU KPK yang dianggap nadi dari pemberantasan korupsi hampir tidak terdengar juga suara pak Mahfud," ucapnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Benny K Harman: Panggung Capres atau Cawapres

Sementara, Anggota Komisi III DPR Benny K Harman mengkritik Mahfud yang dinilai menyampaikan informasi yang simpang siur. Menurutnya, kasus kali ini dijadikan Mahfud sebagai panggung untuk Pilpres 2024.

"Bapak kan pejabat publik, tidak boleh sampaikan isu yang enggak jelas asal usulnya atau masalah yang belum ada pembahasan dan penyelesaian, yang disampaikan info matang. Itu sesuai UU KIP. Bapak kan bukan pengamat. Apa Pak Mahfud pengamat atau apa? Jangan-jangan Pak Mahfud ingin jadikan ini panggung untuk cawapres atau capres," kata Benny K Harman.

Sumber: Alma Fikhasari/Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.