Sukses

Polisi Bebaskan Korban Penyekapan di Depok, Diduga Terkait Penggelapan Mobil

Polisi bergerak ke lokasi penyekapan setelah menerima laporan dari istri korban. Penyekapan di sebuah rumah di Jalan Cherry, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok itu berlangsung 2 hari sejak Selasa lalu.

Liputan6.com, Depok - Aparat Kepolisian berhasil membebaskan korban penyekapan di sebuah rumah di Jalan Cherry, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat. Penyekapan tersebut diduga terkait kasus dugaan penggelapan mobil rental.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pihaknya bergerak setelah mendapatkan laporan adanya penyekapan yang disampaikan istri korban. Atas laporan tersebut, jajaran Polres Metro Depok bersama Polsek Cimanggis langsung mendatangi lokasi untuk membebaskan korban.

"Kami menerima laporan dari masyarakat adanya dugaan penyekapan, jadi yang melaporkan ke Polres adalah istri dari korban," ujar Yogen kepada Liputan6.com di lokasi kejadian, Rabu (29/3/2023).

Polres Metro Depok belum bersedia mengungkapkan kronologis penyekapan yang dialami korban oleh sejumlah pelaku. Namun penyekapan tersebut diduga terkait adanya penggelapan mobil rental yang dijual korban kepada pelaku, sehingga penyekap merasa tertipu.

"Kronologinya masih dalam pengembangan, diduga korban menjual mobil kepada pelaku," ucap Yogen.

Mengetahui mobil yang dijual korban merupakan mobil rental, pelaku meminta uang pembelian kendaraan tersebut dikembalikan. Selain itu, korban diminta pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Diketahui ternyata itu mobil rental sehingga pelaku meminta uang kembali termasuk mempertanggungjawabkan apa yang dilakukan oleh korban," jelas Yogen.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Disekap 2 Hari

Yogen mengungkapkan, korban diduga mengalami penyekapan selama dua hari sejak Selasa (28/3/2023) hingga Rabu malam di sebuah rumah di Jalan Cherry, Kelurahan Sukatani.

Selama disekap, korban diduga mengalami pemukulan. Namun kepolisian masih melakukan pengembangan.

"Ada pemukulan, tapi kita masih pengembangan semua yang ada di dalam rumahnya," ungkap Yogen.

Polres Metro Depok akan meminta keterangan korban, saksi, dan pelaku terkait kasus penyekapan tersebut. Saat ini korban dan pelaku telah dibawa ke Polres Metro Depok untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam.

"Diamankan empat orang, korban dua orang yakni suami yang melapor ke polres dan temannya," pungkas Yogen.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.