Sukses

Komisi III DPR Akan Jadwalkan Kembali Rapat Bersama Mahfud Md dan Sri Mulyani

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyatakan pihaknya akan kembali mengadakan rapat yang mengundang Mahfud dan Menkeu Sri Mulyani.

Liputan6.com, Jakarta - Rapat Komisi III DPR bersama Menkopolhukam Mahfud Md terkait dugaan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun, pada Rabu (29/3/2023) belangsung panas dan dihujani interupsi.

Rapat yang dimulai pukul 15.00 WIB itu baru selesai pada pukul 23.00 WIB. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyatakan pihaknya akan kembali mengadakan rapat yang mengundang Mahfud dan Menkeu Sri Mulyani.

“Apa yang disampaikan pak mahfud dengan apa yang disampaikan Bu menteri keuangan Itu sangatlah beda. Perbedaan inilah yang akhirnya akan kita dalami kita mengundang sekaligus dengan menteri keuangan pak Menko dan PPATK untuk mensinkronisasi hasil laporan,” kata Sahroni, Rabu (23/3/2023) malam.

Menurut Sahroni, adanya keterangan yang belum sama antara Mahfud dan Sri Mulyani akan ditanyakan dalam agenda mendatang.

“Nanti kita atur bersamaan dengan tiga institusi untuk mensinkronisasi yang tadi saya sampaikan agar tidak jadi miss administrasi, karena yang tadi pak Menko barusan sampaikan itu kaya semacam pohon buah apel yang buahnya banyak, tapi yang diambil hanya satu makanya perbedaan laporan antara Bu menteri keuangan (Sri Mulyani) dengan pak Menko,” kata dia.

Sementara itu. Mahfud menyebut meski suasana panas di awal rapat, namun di akhir semua masalah selesai.

“Bagus jadi Pengertian kami dengan Komisi tiga semula agak tegang pertanyaannya, berputar putar mereka saling protes karena cara bicara. Pada akhirnya cara bicara pada akhirnya clear kami, yang penting ingin Memajukan negara ini. Dan sama pikirannya tidak ada masalah,” kata Mahfud.

2 dari 2 halaman

Rapat Berlangsung Panas

Sebelumnya, Suasana panas terjadi dalam rapat Komisi III DPR bersama Menko Polhukam Mahfud Md di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (29/3/2023) sore.

Membuka paparannya dalam rapat terkait dugaan transaksi mencurigakan Rp. 349 triliun, Mahfud menegaskan bahwa posisi atau kedudukan pemerintah dan DPR sejajar.

“Kedudukan DPR dan pemerintah sejajar, oleh sebab itu itu kita harus bersama bersikap sejajar,” kata Mahfud dalam rapat.

Mahfud meminta DPR tidak asal menuding, gertak ataupun mengancam dirinya terkait langkahnya mengumumkan adanya transaksi mencurigakan tersebut.

“Oleh sebab itu jangan gertak-gertak, saya juga bisa gertak. (Kalian) bisa dihukum menghalangi penegakan hukum,” kata dia.

Sebelum menyelesaikan paparannya, seorang anggota Komisi III melakukan interupsi. Mahfud meminta pernyataannya tidak diingerupsi.

“Saya tiap kesini dikeroyok. Belum ngomong diinterupsi,” kata Mahfud.