Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengaku heran dengan sejumlah pihak yang membuka data perbankan dari eks pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo. Padahal, kata Misbakhun, Rafael Alun belum jadi tersangka atas kasus apapun.
Hal ini disampaikan Misbakhun kepada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Kemanan (Polhukam), Mahfud Md saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III di Gedung MPR-DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 29 Maret 2023.
"Soal RAT (Rafael Alun Trisambodo), (data) perbankannya dibuka. Sampai hari ini RAT ini belum jadi tersangka kasus apapun. Apa kesalahannya RAT. Sampai sekarang saya belum dapatkan jawaban," kata Misbakhun.
Advertisement
Misbakhun mengaku, sudah menanyakan hal serupa ke Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo pada rapat para 27 Maret 2023 lalu di Gedung DPR. Namun, hingga kini Misbakhun belum mendapat jawaban pasti.
"Saya tanyakan ke Menkeu, menterinya (Sri Mulyani) sendiri didampingi Dirjen Pajaknya, sampai selesai rapat tidak bisa menjawab pertanyaan saya yang sangat sederhana. Apa kesalahan RAT," tutur Misbakhun.
Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar itu menyayangkan pihak-pihak yang sengaja membuka data perbankan seseorang, padahal orang tersebut belum berstatus tersangka atas perkara pidana.
"Ini adalah orang yang belum ditetapkan dalam status apapun, tapi data perbankannya sudah dibuka, data keuangaan yang seharusnya dirahasiakan, sudah dibuka. Mudah-mudahan bisa diklarifikasi," ungkap Misbakhun.
Rafael Alun Tak Terima Dituding Terlibat Pencucian Uang
Mantan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo buka suara lagi soal kasus yang tengah dialaminya. Rafael Alun tak terima dituding terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Rafael menegaskan, dirinya selalu melaporkan kepemilikan harta kekayaan dan sumber pendapatan serta dapat menjelaskan asal usul perolehan harta tersebut.
Dia menyebut, keterangan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pemblokiran rekening konsultan pajak karena diduga membantunya melakukan tindak pidana pencucian uang adalah tak berdasar.
"Saya tidak pernah menggunakan jasa konsultan pajak. Jika memang diduga ada bantuan dari konsultan pajak mohon dijelaskan bantuannya seperti apa?" kata Rafael dalam keterangannya dikutip dari Antara, Senin 27 Maret 2023.
Rafael juga mengaku, heran dengan penyelidikan terhadap harta kekayaannya, pasalnya dia mengaku selalu melaporkan harta kekayaannya sejak 2011 dan sudah beberapa kali diklarifikasi mengenai asal muasal hartanya baik oleh KPK pada 2016 dan 2021 serta Kejaksaan Agung pada 2012.
Dia juga mengatakan tidak ada penambahan kekayaan sejak 2011 dan penambahan nilai kekayaannya adalah karena peningkatan nilai jual objek pajak.
"Jadi kalau sekarang diramaikan dan dibilang tidak wajar hanya karena kasus yang dilakukan oleh anak saya, jadi janggal karena sudah sejak 2011 sudah dilaporkan," kata dia.
Advertisement