Sukses

Wamen ATR Serahkan Sertifikat Wakaf di Surabaya, Bentuk Melindungi Umat dari Mafia Tanah

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menggenjot pensertifikatan tanah wakaf. Hal ini ditunjukan dengan penyerahan sertifikat oleh Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menggenjot pensertifikatan tanah wakaf. Hal ini ditunjukan dengan penyerahan sertifikat oleh Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni.

Bertempat di Masjid Sunan Ampel Surabaya, Mantan Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini menyerahkan 12 sertifikat pada tanah seluas 2334 M2. Dijelaskan bahwa pada tanah tersebut telah berjalan layanan sosial mulai dari tempat ibadah hingga sekolah.

Dalam sambutannya, Ia menyebut penyerahan yang dilakukan di Mesjid Sunan Ampel ini memberi pesan supaya dapat mengingat sekaligus meneladani Sunan Ampel yang memiliki peran sejarah besar.

Dalam hal tersebut Politisi PSI ini menyebutkan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam tanah wakaf ini dengan digalakkannya Gerakan Sertifikasi Rumah Ibadah dan Tanah Wakaf sebagai bagian dari cara melindungi tanah umat.

“Gerakan ini merupakan bagian melindungi tanah umat supaya tidak diserobot oleh mafia tanah yang jahat dengan cara memberikn kepastian hukum,” kata Raja Juli dalam keterangannya, Kamis (30/3/2023).

Dalam konteks tanah wakaf di Jawa Timur, Raja menerangkan jajaran ATR/BPN Se-Jatim berupaya mensertifikasi seluruh tanah wakaf yang ditargetkan selesai pada akhir tahun 2023

"Insyaallah, 2023 seluruh tanah wakaf di Jatim selesai disertifikasi," kata dia.

 

2 dari 2 halaman

Era Jokowi Dikebut

Lebih lanjut, Sekretaris Dewan Pembina PSI tersebut menjelaskan perkembangan sertifikasi perwakafan di Indonesia yang dimulai sejak tahun 1977 ditandai dengan PP tentang Perwakafan.

“Sejak tahun 1977 telah disertifikasi 207.033 bidang tanah. Alhamdulilah 53%nya dilakukan dalam era jokowi atau 8 tahun terakhir,” jelas Raja

Raja mengajak kepada para penerima sertifikat untuk dapat menjaga sertifikatnya dengan baik seperti melakukan foto copy sertifikat.

“Kita tidak pernah tau apa yang terjadi di kemudian hari, mohon dijaga dengan baik. Jika ada backup-nya. Kami dapat menerbitkan kembali sertipikat tersebut,” ucap Raja

Turut Hadir dalam kegiatan tersebut Kakanwil Jatim, Ir. Jonahar, Kepala Kantor Pertanahan Surabaya II, Stanley, serta jajaran Kanwil BPN Jatim dan Kantor Pertanahan Surabaya.