Sukses

Bisikan Rafael Alun ke Mario Dandy: Bapak Sudah Maafkan Kamu, Bapak Tidak Bisa Bantu

Rafael Alun mengakui perbuatan Mario Dandy anaknya yang berakibat luka serius pada David Ozora karena mengalami luka di kepala, adalah perbuatan yang sangat di luar batas.

Liputan6.com, Jakarta - Bekas pejabat kantor pajak Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo, akhirnya buka suara terkait kasus yang menimpa Mario Dandy putranya. Kendati dirundung masalah hukum yang dipicu perbuatan anaknya, sebagai seorang ayah Rafael mengaku sudah memaafkan anaknya tersebut.

Dalam perbincangan bersama Liputan6.com, Kamis (30/3/2023), Rafael mengatakan bahwa dirinya sudah memaafkan Mario dalam beberapa kali pertemuan. 

"Saya bisikan kata-kata bapak sudah memaafkan kamu, kami semua sudah memaafkan kamu," kata Rafael.

Dia mengakui perbuatan anaknya yang berakibat luka serius di kepala pada David Ozora, adalah perbuatan yang sangat di luar batas.

"Apa yang kamu lakukan sudah keterlaluan," kata Rafael.

Sementara dalam pertemuan kedua, Rafael meyampaikan bahwa apa yang saat ini dihadapi Mario dalam perkara hukum adalam bagian dari risiko yang dia perbuat.

"Pada pertemuan yang kedua, sudah saya sampaikan ke anak saya, bahwa ini sudah menjadi risiko," kata dia.

"Kamu harus tanggung jawab, bapak enggak bisa bantu," Rafael melanjutkan.

Akibat perbuatan Mario tersebut, persoalan tidak selesai hanya di kasus penganiayaan. Kasus terkait profiling harta benda miliknya pun menjadi sorotan dan berujung dirinya menjadi tersangka dugaan gratifikasi.

Rafael mengaku apa yang telah dibangun dia selama 33 tahun berkarir seketika hancur lebur. "Papa sudah dituduh dan dihina habis. Hidup yang papa bangun selama 33 tahun bekerja habis tidak ada gunanya," ujar Rafael mengulang kalimat yang dia bisikan kepada Mario Dandy.

"Saya ini adalah orang yang sayang sama keluarga, saya mendedikasikan hidup saya untuk istri dan anak saya," kata Rafael.

 

2 dari 3 halaman

Pasrah Berstatus Tersangka

Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo mengaku pasrah dengan penetapannya sebagai tersangka dugaan korupsi pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu RI tahun anggaran 2011 hingga 2023.

Dia menyebut tak akan melawan KPK, dan akan menerima semua konsekuensinya.

"Saya akan menerima karena ini konsekuensi saya, saya enggak bisa apa-apa, jadi saya menerima saja," ujar Rafael Alun dalam wawancara khusus dengan Liputan6.com di Jakarta Pusat, Kamis (30/3/2023).

Dia mengaku hanya bisa berkonsultasi dengan tim penasihat hukumnya berkaitan dengan kasus ini.

"Yang saya bisa hanya konsultasi dengan tim pengacara saya. Saya merasa ini seperti mimpi, saya tidak merasa melakukan apa-apa, saya sedang bekerja dengan baik dan semangat-semangatnya," kata Rafael.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi yang bertentangan dengan jabatannya sepanjang periode 2011-2023.

"Benar sebagai tindak lanjut komitmen KPK dalam penuntasan setiap kasus, saat ini berdasarkan kecukupan alat bukti KPK telah meningkatkan pada proses penyidikan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu RI tahun anggaran 2011 hingga 2023," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Kamis (30/3/2023).

Ali menyebut, penerimaan gratifikasi yang dilakukan ayah dari Mario Dandy Satriyo itu dalam bentuk uang. Ali memastikan tim penyidik akan mendalami lebih jauh penggunaan uang-uang tersebut.

"Bentuknya uang. Alokasinya nanti akan didalami dalam proses penyidikan," kata Ali.

3 dari 3 halaman

KPK Jadwalkan Periksa Istri Rafael Alun

Sementara, KPK memastikan bakal memanggil Ernie Meike Torondek, istri dari mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo.

Pemanggilan terhadap Ernie akan dilakukan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada DJP Kemenkeu tahun 2011-2023. Ernie akan dipanggil sebagai saksi untuk sang suami yang sudah dijerat sebagai tersangka.

"Ya kebutuhan siapa yang perlu dipanggil sebagai saksi pasti kan nanti kami lakukan, cuma kan semuanya butuh waktu untuk dilakukan analisis dulu, fakta-fakta mana yang dibutuhkan keterangan misalnya," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Kamis (30/3/2023).

Ali mengatakan, dalam proses penyelidikan Ernie Meike sudah diperiksa saat itu bersamaan dengan Rafael Alun. Jadi, dalam proses penyidikan pun pihaknya akan memeriksa Ernie Meike.

"Tapi yang pasti, kemarin dalam proses penyelidikan saja kan dipanggil, pasti nanti berikutnya (dipanggil)," kata Ali.