Liputan6.com, Jakarta - Rafael Alun Trisambodo, bekas pejabat kantor Pajak Jakarta Selatan, dan juga ayah dari Mario Dandy tersangka penganiayaan David Ozora, menceritakan sosok putranya yang saat ini terjerat masalah hukum.
Saat berbincang bersama Liputan6.com, Kamis (30/3/2023), Rafael menuturkan bagaimana pribadi anaknya tersebut.
Baca Juga
"Jadi Mario ini memang waktu kecil hidupnya disiplin, dia punya semangat mencapai apa yang dia inginkan," kata Rafael.
Advertisement
Namun ketika Mario Dandy mulai memasuki sekolah semimiliter, Mario kerap mendapatkan pukulan dari teman-temannya.
"Dia rela dipukul untuk membela teman-temannya, menjadikan dia pribadi yang berbeda dari yang sebelumnya," tutur Rafael.
Segala upaya Rafael dan keluarga lakukan demi mengubah sikap Mario. "Saya sudah mencoba mengajak dia bertemu setiap makan siang, makan malam ngajak dia, apa yang dia suka saya ikuti," ujar dia.
Seminggu sebelum peristiwa penganiayaan David, Mario sempat meminta restunya untuk magang di kantor pajak. Namun, Rafael melarangnya dan memintanya untuk magang di tempat lain.
"Akhirnya dia magang di swasta," kata Rafael.
Â
Memaafkan
Terkait dengan kasus yang yang menimpa anaknya itu, Rafael mengaku sudah memaafkan Mario.
"Kami satu keluarga sudah mencoba memaafkan apa yang sudah terjadi karena apa yang dilakukan Mario ini memang pemicu sesaat," kata Rafael.
Kendati demikian, Rafael menyampaikan bahwa apa yang dilakukan anaknya itu adalah semata untuk melindungi temannya.Â
"Dia memang ingin melindungi teman-temannya," kata dia.
Namun demikian, langkah Mario tersebut justru berdampak panjang terhadap Mario, Rafael dan keluarga, bahkan institusi Kementerian Keuangan.
"Dampaknya yang terjadi bukan hanya ke saya, tapi menyeluruh ke semua keluarga. Kami sudah menjadi bulan-bulanan netizen. Semua cerita berkembang bahkan lebih banyak bunga daripada fakta," kata Rafael.
Seiring waktu, kondisi tak kunjung reda dan bahkan semakin memburuk dengan dipecatnya Rafael dari Kementerian Keuangan.
"Kami pikir percuma menjelaskan, biarkan seiring berjalan orang akan mengetahuinya sendiri. Namun ternyata sampai dengan saat ini saya dipecat dari Kemenkeu, kemudian diperiksa di KPK sekarang Jumat sudah masuk proses lidik di KPK, Senin kami digeledah, Selasa kami menerima sprindik (surat perintah penyidikan)," beber Rafael
Advertisement
Rafael Tersangka di KPK
Rafael Alun Trisambodo sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan hal tersebut. Ali memastikan sudah menemukan unsur pidana dalam kepemilikan harta Rafael Alun. KPK sudah menemukan minimal dua alat bukti untuk menaikkan status Rafael Alun menjadi tersangka.
"Kami pastikan ada pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka namun kami akan umumkan secara resmi pada saatnya nanti ketika penyidikan ini cukup," ujar Ali dalam keterangannya, Kamis (30/3/2023).
Ali mengatakan, Rafael dijerat lantaran diduga menerima sesuatu atau hadiah terkait pemeriksaan perpajakan.
"Jadi, ada peristiwa pidana korupsinya, telah kami temukan. Terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011-2023," kata Ali.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan sudah menetapkan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka.