Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat suara soal Penjabat (Pj) Bupati Bombana Burhanuddin dan istrinya Fatmawati Kasim Marewa pamer harta kekayaan atau flexing di media sosial.
Burhanuddin dan istri flexing mulai dari pelesiran ke Amerika Serikat saat baru menjabat 5 bulan, mengendarai motor gede (moge), hingga pamer tas dan sepatu bermerek dengan harga puluhan juta rupiah.
Baca Juga
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan, KPK melalui Direktorat LHKPN akan mengklarifikasi LHKPN setiap penyelenggara negara yang mencurigakan. Pemeriksaan ini dilakukan tanpa harus menunggu viral.
Advertisement
Namun, kata Ali, terkait Burhanuddin, KPK akan memastikan informasinya terlebih dahulu.
"Kami pastikan dulu informasinya, kalau kemudian masalah pemeriksaan klarifikasi tanpa harus viral pun KPK akan lakukan," ujar Ali dalam keterangannya, Kamis (30/3/2023).
Ali mengatakan, Direktorat LHKPN memiliki fungsi memeriksa dan mengklarifikasi LHKPN wajib lapor per 31 Maret 2023. Untuk itu, KPK mengingatkan para penyelenggara negara segera mengisi dan menyerahkan LHKPN secara jujur dan benar sebelum 31 Maret 2023.
"Kami minta wajib lapor LHKPN mengisi melalui seluler-LHKPN karena itu mudah sekali. Dibutuhkan adalah kemauan dan kejujuran dalam mengisi dalam form yang sudah disediakan KPK," kata Ali.
Disorot Netizen
Diketahui, Pj Bupati Bombana Burhanuddin dan istrinya Fatmawati Kasim Marewa menjadi sorotan netizen karena kerap pamer gaya hidup mewah di media sosial. Pj Bupati Bombana memamerkan pelesiran ke Amerika Serikat bersama istri, padahal baru menjabat selama 5 bulan.
Selain itu, pasangan suami istri itu memamerkan sedang mengendarai moge, hingga pamer tas dan sepatu bermerek harga puluhan juta. Tak hanya itu, sang istri Fatmawati Kasim Marewa kerap tampil dengan gaya hidup mewah di beberapa kesempatan menggunakan tas bermerek puluhan juta.
Tak pelak, gaya hedonisme Pj Bupati Bombana yang juga menjabat Kadis Bina Marga Sumber Daya Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sultra) ini menuai sorotan warga.
Setelah viral, Burhanuddin mengklarifikasi. Sambil menunjukkan sejumlah tas koleksi istrinya, Burhanudin berdalih koleksi tas bermerek milik istrinya merupakan barang imitasi.
Menurutnya, tas yang dipamerkannya itu tak semahal yang diperkirakan warganet. Pasalnya, tas itu hanya berkualitas KW, yang dibeli di Pasar Mangga Dua, Jakarta.
"Ini memang mereka terkenal, ini hampir Rp 3 juta," kata Burhanuddin.
Saya beli di Mangga Dua, lorong Hong Kong. Bisa dicek, ada tokonya kok," timpal istrinya, Fatmawati Kasim Marewa.
Advertisement
Bantah Pelesiran ke Amerika
Pj Bupati Bombana juga membantah pelesiran dirinya bersama istri ke Amerika Serikat. Bagi Burhanuddin, lawatannya ke negeri Paman Sam itu bukan untuk berlibur, melainkan mengikuti pameran hasil tenun bersama kepala daerah lainnya.
Burhanuddin mengatakan, foto dan video yang beredar luas di media sosial selama di Amerika Serikat adalah bagian dari kegiatan tersebut. Dirinya pun menegaskan, ia dan sang istri tak memamerkan kekayaan seperti tudingan warganet.
"Kita ramai-ramai ke sana, memamerkan kepada kedutaan di sana. Kegiatan Indonesia Fashion Week," kata Burhanuddin.
Berdasarkan laman LHKPN KPK, Burhanuddin memiliki harta kekayaan sekitar Rp 1.298.021.617 atau Rp 1,2 miliar. Dia menyampaikan LHKPN terakhir kali ke KPK pada 22 Maret 2022 untuk laporan periodik 2021. Saat itu, Burhanuddin menyampaikan LHKPN dalam kapasitasnya sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Pemprov Sultra.
Dalam LHKPN, Pj Bupati Bombana ini mengakui memiliki 11 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupaten Konawe, Konawe Selatan, dan Kota Kendari yang totalnya senilai Rp 1.294.737.000. Uniknya, terdapat sejumlah bidang tanah dan bangunan yang nilainya diduga di bawah nilai semestinya.
Terdapat tanah seluas sekitar 17.600 meter persegi di Kabupaten Konawe Selatan yang nilainya persis Rp 60 juta. Dengan demikian, harga tanah tersebut hanya sekitar Rp 3.409 per meter persegi.
Burhanudin juga tercatat memiliki koleksi kendaraan berupa Toyota Jeep Tahun 1997 dan Ford Ranger XLT Double Cabin Tahun 2008 senilai Rp 160 juta.