Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil setuju jika pengelolaan dan pengawasan SMA/SMK sederajat dikembalikan ke pemerintah kota/kabupaten.
Pengembalian kewenangan itu, kata dia, bukan tanpa alasan. Dia menyebut, pasca diterbitkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Dinas Pendidikan dinilai tidak berjalan efektif karena terkendala jarak.
Baca Juga
"Saya cenderung setuju, secara pribadi ya. Karena waktu dulu saya jadi Wali Kota Bandung itu lebih dekat koordinasi teknisnya," kata Ridwan Kamil saat ditemui di SMAN 1 Cigombong Kabupaten Bogor, Jumat (31/3/2023).
Advertisement
Selain itu, pemerintah kota dan kabupaten memiliki keterbatasan dalam pengawasan dan melakukan tindakan apabila terjadi tawuran pelajar yang kini kembali marak di Jabar khususnya Bogor.
"Tapi yang penting bukan soal kembali atau tidak kembali kewenangannya. Kalau teruji ada perbaikan kualitas maka pertahankan, tapi kalau ada masalah ya perbaiki," ujarnya.