Sukses

Heru Budi Lantik Nasruddin Djoko Surjono Jadi Kepala BP BUMD DKI Jakarta

Heru Budi juga mengukuhkan kembali empat pejabat lainnya di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melantik Nasruddin Djoko Surjono sebagai Kepala Badan Pembinaan (BP) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta. Diketahui, posisi Kepala BP BUMD DKI Jakarta diisi pelaksana tugas (Plt) sejak 2019.

Plt Kepala BP BUMD DKI Jakarta Riyadi menjabat sejak 2019 hingga 2022. Pada Februari 2022, dia kemudian digantikan oleh Budi Purnama. Selanjutnya, hingga Agustus 2022, posisi Budi Purnama digantikan oleh Fitria Rahadiani.

Selain itu, empat orang Pejabat Tinggi Pratama lainnya turut diambil sumpah jabatan kembali (dikukuhkan) oleh Heru Budi. 

Adapun pejabat yang dilantik dan dikukuhkan kembali dalam jabatannya, yakni Afan Adriansyah Idris sebagai Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Lusiana Herawati sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta.

Lalu, ada Syaefuloh Hidayat sebagai Inspektur DKI Jakarta, dan Mochamad Miftahulloh Tamary sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi DKI Jakarta.

Menurut Heru Budi Hartono, pelantikan dan pengukuhan pejabat tinggi pratama ini dalam rangka tindak lanjut Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 57 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kelola Kerja Perangkat Daerah.

Heru mengatakan mutasi dan rotasi yang dilakukan merupakan hal yang biasa dalam sebuah organisasi. Rotasi, kata dia dilakukan untuk mendukung kebutuhan kinerja organisasi agar lebih baik lagi.

"Saya berharap Bapak/Ibu dapat menjalankan tugas dengan baik. Tujuan kita bersama adalah mempercepat pembangunan kota Jakarta dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," kata Heru Budi dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (31/3/2023).

"Kita juga ingin mendorong adanya peningkatan kinerja para aparatur Pemprov DKI Jakarta untuk mewujudkan good governance, serta mewujudkan sukses Jakarta untuk Indonesia," lanjut Heru.

 

2 dari 3 halaman

Dasar Hukum Pelantikan Sumpah Jabatan di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta

Ada pun pelantikan dan pengukuhan tersebut sudah sesuai dengan dasar hukum pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan sebagai berikut:

  1. Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-61/JP.00.02/01/2023 hal Rekomendasi Pengukuhan Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tanggal 4 Januari 2023 dan Nomor B-1230/JP.00.01/03/2023 tanggal 30 Maret 2023 perihal Rekomendasi Hasil Uji Kompetensi PPT Pratama dalam rangka Rotasi/Mutasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
  2. Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/645/SJ Tanggal 2 Februari 2023 Perihal Persetujuan Pengukuhan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta
  3. Surat Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3257/BAK.02.02/SD/K/2023 Tanggal 21 Maret 2023 Perihal Pertimbangan Teknis Pengukuhan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Nomor 3513/B-AK.02.02/SD/K/2023 tanggal 29 Maret 2023 perihal Pertimbangan Teknis Pengangkatan dan Mutasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
  4. Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 213 Tahun 2023 Tanggal 21 Maret 2023 Tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Dalam dan Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
  5. Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 240 Tahun 2023 Tanggal 31 Maret 2023 Tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Dalam dan Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
3 dari 3 halaman

Respons Heru Budi soal Istri dan Anak Pejabat Dishub DKI Pamer Barang Mewah

Di sisi lain, Heru Budi Hartono buka suara soal viral istri dan anak pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta pamer barang mewah. Menurut Heru persoalan itu menjadi tanggung jawab masing-masing pejabat bersangkutan.

"Tanggung jawab masing-masing," kata Heru ditemui usia peletakan rel terakhir kereta api cepat Jakarta-Bandung, Jumat (31/3/2023).

Diketahui, aksi pamer barang mewah istri dan anak pejabat Dishub DKI ini beredar di jagat sosial media Twitter @PartaiSocmed. Foto-foto anak dan istri Kepala Bidang Pengendalian Operasi Dinas Perhubungan DKI Jakarta Massdes Arroufy pamer gaya hidup mewah menjadi perbincangan warganet.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Masdes Arouffy bakal diperiksa dan diawasi Inspektorat DKI Jakarta buntut istri dan anaknya pamer barang-barang mewah di media sosial.

Aksi istri-anak pejabat Dishub DKI Jakarta yang pamer barang mewah itu viral di media sosial Twitter. Nampak, istri-anak Masdes kerap tampil memamerkan beragam tas mewah ternama mulai dari merek Hermes, Gucci, Louis Vuitton, Balenciaga hingga Dior.

Keduanya, juga terlihat acap kali pamer sepatu, hingga lensa kamera yang diduga berharga puluhan juta hingga miliaran rupiah.

Kabar ini, lalu dibenarkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo. Menurut Syafrin pihaknya telah melaporkan ke Inspektorat untuk selanjutnya dilakukan pembinaan kepada anggotanya itu.