Liputan6.com, Jakarta Rafael Alun Trisambodo menyampaikan pengakuan terkait kasus yang menjeratnya. Termasuk soal sang anak, Mario Dandy Satrio, yang berstatus tersangka penganiayaan berat terhadap David Ozora.
Rafael Alun yang merupakan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu kini jadi pesakitan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran sedang dibidik karena punya harta fantastis dan sumbernya mencurigakan.
Baca Juga
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses di e-lhkpn KPK, Rafael Alun Trisambodo melaporkan harta kekayaan pada 17 Februari 2022 untuk laporan periodik 2021. Dari harta yang dilaporkan ke LHKPN diketahui, total kekayaan Rafael Alun mencapai Rp56,10 miliar.
Advertisement
Rafael pun ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima gratifikasi yang bertentangan dengan jabatannya sepanjang periode 2011-2023.
Kepada Liputan6.com, Rafael Alun buka-bukaan soal banyak hal. Simak cerita Rafael Alun yang kami rangkum dari hasil wawancara eksklusif dengan jurnalis Liputan6.com:
Jadi Tersangka Seperti Mimpi
Rafael Alun Trisambodo mengaku pasrah dengan penetapannya sebagai tersangka korupsi pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu RI tahun anggaran 2011 hingga 2023. Dia menyatakan tidak akan melawan KPK, dan akan menerima semua konsekuensinya.
"Saya akan menerima karena ini konsekuensi saya, saya enggak bisa apa-apa, jadi saya menerima saja," ujar Rafael Alun dalam wawancara khusus dengan Liputan6.com di Jakarta Pusat, Kamis (30/3/2023).
Rafael mengaku hanya bisa berkonsultasi dengan tim penasihat hukumnya berkaitan dengan kasus ini.
"Yang saya bisa hanya konsultasi dengan tim pengacara saya. Saya merasa ini seperti mimpi, saya tidak merasa melakukan apa-apa, saya sedang bekerja dengan baik dan semangat-semangatnya," kata Rafael.
Rafael mengaku apa yang telah dibangunnya selama 33 tahun berkarier seketika hancur lebur.
Klaim Patuh Lapor LHKPN
Rafael Alun mengaku selama ini patuh dengan perintah KPK untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Rafael mengatakan, sejak masuk kategori wajib lapor, yakni pada 2011, dia kerap melaporkan hartanya ke KPK setiap tahun.
"Saya dapat mengklarifikasi bahwa saya selalu tertib melaporkan SPT-OP dan LHKPN, tidak pernah menyembunyikan harta, dan siap menjelaskan asal usul setiap aset tetap," ujar Rafael.
Rafael mengaku tertib dalam melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi sejak 2002 dan seluruh aset tetap dalam LHKPN. Rafael juga mengaku kerap menaikkan nilai aset yang dia miliki saat menyampaikan LHKPN.
Rafael menyebut sejak 2012 hingga 2022, aset yang dilaporkan tak jauh berbeda. Hanya saja terjadi perubahan nilai karena menyesuaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
"Hal ini terlihat dari nilai aset tetap dalam LHKPN yang tinggi karena mencantumkan nilai NJOP, walaupun sebenarnya nilai pasar bisa lebih rendah dari NJOP. Saya selalu membuat catatan sesuai dokumen hukum dan siap menjelaskan asal usul setiap aset tetap jika dibutuhkan," kata Rafael.
Tak hanya itu, Rafael juga mengaku mengikuti program Tax Amnesty pada tahun 2016 dan Program Pengampunan Pajak (PPS) pada 2022 sebagai bentuk kepatuhan dalam membayar pajak.
"Saya ingin menegaskan juga bahwa saya tidak pernah dibantu oleh konsultan pajak mana pun dan selalu membuat SPT sendiri," kata dia.
Rafael Alun Punya Safe Deposit Box Rp 37 Miliar
Rupanya, Rafael Alun diam-diam mempunyai Safe Deposit Box (SDB) senilai Rp 37 miliar. Safe Deposit Box ini ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi sehingga menambah kecurigaan tentang asal usul kekayaan Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Rafael Alun mengaku merahasiakan Safe Deposit Box dan tidak melaporkannya ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) lantaran agar tak diketahui istri dan anaknya.
"Kalau saya buka saya memiliki uang sebanyak itu, tentu nanti anak dan istri saya punya banyak keinginan yang tidak bisa saya kendalikan. Karena saya menyadari saya sebagai PNS, dan saya juga melihat pola yang terjadi di keluarga saya jadi saya harus menyembunyikannya," ujar Rafael kepada Liputan6.com di Jakarta, Kamis, (30/3/2023).
Rafael Alun menegaskan dirinya tidak memiliki niat untuk menyembunyikan uang tersebut.
"Kalau saya coba menyembunyikan uang saya, untuk apa menggunakan nama saya? SDB itu saudah pakai nama saya sejak 2007 sampai sekarang," kata Rafael.
Rafael memastikan, uang Rp37 miliar yang tersimpan di SDB adalah bekal untuk hari tuanya nanti. Dia pun membantah adanya tuduhan jika uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadinya.
Soal Rubicon dan Harley
Jeep Rubicon dan Harley Davidson, kendaraan mewah yang dipamerkan Mario Dandy di sosial medianya, menjadi sorotan. Alhasil, Rafael Alun ikut terseret hingga akhirnya berujung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK sempat menyebut, dua kendaraan mewah itu tidak dilaporkan oleh Rafael Alun di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). KPK menduga, Rafael sengaja menyamarkan hal tersebut agar tidak terendus.
Kepada Liputan6, Rafael menegaskan kedua kendaraan bukan miliknya, melainkan punya sang kakak.
"Saya peroleh itu Agustus 2021 dan sudah saya jual karena saya merasa naik Rubicon tidak enak dan yang pakai juga cuma anak saya. Akhirnya saya jual ke kakak saya Desember 2021. Kalau bilang harus masuk LHKPN sebelum ganti tahun sudah saya jual, jadi apa yang harus saya laporkan?" kata Rafael, Kamis (30/3/2023).
Rafael Alun menjelaskan, Jeep Rubicon tersebut dijual seharga Rp700 juta. Kemudian, uangnya dibelikan Toyota Land Cruiser seharga Rp600 juta. Dia memastikan, mobil tersebut dimasukkan ke dalam LHKPN yang terbaru.
Terkait Harley Davidson yang juga dipamerkan Mario Dandy melalui akun sosial medianya, Rafael Alun membantah motor itu miliknya.
"Itu milik kakak saya dan bukan punya saya. Kakak saya punya Harley lebih dari satu. Dia pensiunan kepala cabang Auto 2000, dia senang otomotif dan dengan Harley," kata Rafael Alun.
Advertisement
Misteri Artis R di Lingkaran Korupsi Rafael Alun
Kasus dugaan korupsi yang menjerat Rafael Alun turut menyeret seorang artis terkenal di Tanah Air. Rafael Alun Trisambodo disebut-sebut terkoneksi dengan seorang artis inisial R.
KPK bahkan menyebut bakal mendalami sosok artis inisial R yang disebut turut terlibat dalam kasus yang menjerat. Sementara itu, Rafael Alun sendiri membantah adanya keterlibatan artis dalam kasusnya. Dia mengaku tak tahu sosok inisial R yang dituduhkan tersebut.
"Saya tidak punya lingkungan pergaulan artis. Setiap hari saya dari pagi ke kantor, hari-hari saya habiskan di kantor. Saya enggak punya temen artis atau temen wanita lain," kata Rafael.
Dia bahkan mencoba meyakinkan dengan meminta jurnalis Liputan6.com untuk langsung bertanya kepada mantan bawahannya, kalau dia memang tidak mempunyai pergaulan artis.
"Anda bisa melihat nanti ke beberapa pegawai yang menjadi bawahan saya. Saya sama sekali enggak bergaul di lingkungan artis," ucap ayah dari Mario Dandy ini.
Rafael Alun Sudah Maafkan Mario Dandy tapi Tidak Bisa Bantu
Sebelum Rafael Alun ditetapkan tersangka, sang anak, Mario Dandy, sudah lebih dulu berurusan dengan hukum. Pemuda itu ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora.
Sebagai seorang ayah, Rafael mengaku sudah memaafkan anaknya tersebut. "Saya bisikan kata-kata, bapak sudah memaafkan kamu, kami semua sudah memaafkan kamu," kata Rafael.
Dia mengakui perbuatan anaknya yang berakibat luka serius di kepala pada David Ozora adalah perbuatan yang sangat di luar batas.
"Apa yang kamu lakukan sudah keterlaluan," kata Rafael.
Sementara dalam pertemuan kedua, Rafael meyampaikan bahwa apa yang saat ini dihadapi Mario dalam perkara hukum adalah bagian dari risiko yang dia perbuat.
"Pada pertemuan yang kedua, sudah saya sampaikan ke anak saya, bahwa ini sudah menjadi risiko," kata Rafael.
"Kamu harus tanggung jawab, bapak enggak bisa bantu," Rafael melanjutkan.
Rafael juga meminta sang anak untuk bertobat atas tindak pidana yang dilakukannya. "Bertobat. Dan bertobat itu yang paling penting," kata Rafael.
"Saya ajarkan kepada dia waktu ananda David masih koma: Kamu tobat, kamu panggil nama David di dalam hati kamu,” kata Rafael.
"Kamu (Mario Dandy-red) minta maaf ke David. 'Bangun David, aku minta maaf, aku menyesal'. Kalau kamu tanpa itu David enggak akan bangun," kata Rafael.
Akibat perbuatan Mario tersebut, persoalan tidak hanya berhenti di kasus penganiayaan, terkait profiling harta benda miliknya pun menjadi sorotan dan berujung menjadi tersangka dugaan gratifikasi.
Tim KPK kemudian menggeledah rumah Rafael di Jakarta Selatan dan menyita sejumlah barang mewah, termasuk uang.
Jadi Bulan-bulanan Netizen
Rafael mengungkapkan bahwa dia dan keluarga sudah memaafkan perbuatan yang dilakukan putranya tersebut.
"Kami satu keluarga sudah mencoba memaafkan apa yang sudah terjadi karena apa yang dilakukan Mario ini memang pemicu sesaat," kata Rafael.
Kendati demikian, Rafael menyampaikan bahwa apa yang dilakukan anaknya itu adalah semata untuk melindungi temanya.
"Dia memang ingin melindungi teman-temannya," kata dia.
Namun demikian, langkah Mario tersebut justru berdampak panjang terhadap Mario, Rafael dan keluarga, bahkan institusi Kementerian Keuangan.
"Dampaknya yang terjadi bukan hanya ke saya, tapi menyeluruh ke semua keluarga, kami sudah menjadi bulan-bulanan netizen. Semua cerita berkembang bahkan lebih banyak bunga dari pada fakta," kata Rafael.
Seiring waktu, kondisi tak kunjung reda dan bahkan semakin memburuk dengan dipecatnya Rafael dari Kementerian Keuangan.
"Kami pikir percuma menjelaskan, biarkan seiring berjalan orang akan mengetahuinya sendiri, namun ternyata sampai dengan saat ini saya dipecat dari Kemenkeu, kemudian diperiksa di KPK sekarang Jumat sudah masuk proses lidik di KPK, Senin kami digeledah, Selasa kami menerima sprindik (surat perintah penyidikan)," beber Rafael.
Advertisement