Sukses

Rafael Alun Curhat Tak Punya Uang untuk Makan hingga Ditolong Tetangga Usai Rekening Diblokir KPK

Rafael Alun Trisamodo mengaku tak memiliki apa-apa lagi usai semua rekeningnya diblokir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Begini curhatan Rafael Alun kepada Liputan6.com.

Liputan6.com, Jakarta Rafael Alun Trisamodo mengaku tak memiliki apa-apa lagi usai semua rekeningnya diblokir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rafael Alun pun pasrah ketika uang tunjangan hari raya karyawannya sebesar Rp 45 juta yang diletakkan di rumahnya, disita KPK.

Kepada Liputan6.com, dia mencurahkan isi hatinya. 

Dia merasa hidupnya sudah terbolak-balik. 

"Sekarang saya tidak punya uang, uang di rumah Rp 45 juta diambil, disita, saya sudah mohon (untuk tidak dibawa), kita mau bayar THR, tetap (dibawa), hidup sudah terbalik," ucap Rafael Alun Trisambodo dalam wawancara khusus dengan Liputan6.com, Kamis 30 Maret 2023.

Dia mengaku, seluruh rekeningnya dan istri, Ernie Meike Torondek, sudah diblokir. Bahkan, dia sempat kesulitan untuk makan lantaran tak punya uang.

Rafael merasa seperti dibunuh perlahan karena tidak disisakan uang untuk sekedar makan oleh KPK. Beruntung, masih ada tetangga yang peduli kepada keluarganya.

"Rekening sudah diblokir semua. Kita seperti mau dibunuh, enggak boleh makan, enggak boleh apa-apa. Tapi tetangga ada yang memberi kita makan," tutur Rafael.

Dengan kebaikan para tetangga, Rafael merasa senang. Setidaknya dia merasa tak dibenci di dunia nyata.

"Ternyata di dunia nyata saya tidak dibenci orang seperti di dunia maya," kata Rafael yang merupakan ayah Mario Dandy, tersangka penganiayaan berat anak petinggi GP Ansor, David Ozora.

2 dari 2 halaman

Rafael Alun Diduga Terima Gratifikasi

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi yang bertentangan dengan jabatannya sepanjang periode 2011-2023.

"Benar sebagai tindak lanjut komitmen KPK dalam penuntasan setiap kasus, saat ini berdasarkan kecukupan alat bukti KPK telah meningkatkan pada proses penyidikan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu RI tahun anggaran 2011 hingga 2023," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Kamis (30/3/2023).

Ali menyebut, penerimaan gratifikasi yang dilakukan ayah dari Mario Dandy Satriyo itu dalam bentuk uang. Ali memastikan tim penyidik akan mendalami lebih jauh penggunaan uang-uang tersebut.

"Bentuknya uang. Alokasinya nanti akan didalami dalam proses penyidikan," kata Ali.