Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan klarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Sekda Riau SF Hariyanto serta Pj Bupati Bombana Burhanuddin pekan depan. Keduanya tengah disorot publik karena pamer hidup mewah.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan kedua pejabat tersebut akan diminta klarifikasinya oleh Direktorat LHKPN Kedeputian Pencegahan KPK. Hanya saja, Pahala belum merinci hari klarifikasi terhadap keduanya digelar.
Baca Juga
"Iya (KPK klarifikasi LHKPN SF Hariyanto dan Burhanuddin pekan depan)," ujar Pahala Nainggolan dalam keterangannya, Sabtu (1/4/2023).
Advertisement
Sekedar informasi, Adrias, istri Sekda Riau SF Hariyanto menjadi sorotan karena memamerkan harta dan gaya hidup mewah di media sosial. Anto, sapaan akrab SF Hariyanto, berdalih barang-barang itu palsu alias KW dan beli di Mangga Dua Jakarta.
Padahal, SF Hariyanto sebelumnya telah memperingatkan kepada seluruh pejabat Riau agar tidak hidup mewah.
Hal serupa juga dilakukan oleh Burhanuddin. Burhanuddin juga sudah angkat bicara terkait viralnya video pamer harta kekayaan atau flexing bersama istrinya Fatmawati Kasim Marewa.
Flexing Pj Bupati Bombana ini dilakukan mulai dari pelesiran ke Amerika Serikat bareng istri, saat baru menjabat selama 5 bulan, mengendarai moge, hingga pamer tas dan sepatu bermerek harga puluhan juta.
Harta Kekayaan Burhanuddin
Berdasarkan laman LHKPN KPK, Burhanuddin memiliki harta kekayaan sekitar Rp 1.298.021.617 atau Rp 1,2 miliar. Dia menyampaikan LHKPN terakhir kali ke KPK pada 22 Maret 2022 untuk laporan periodik 2021. Saat itu, Burhanuddin menyampaikan LHKPN dalam kapasitasnya sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Pemprov Sultra.
Dalam LHKPN, Pj Bupati Bombana ini mengakui memiliki 11 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupaten Konawe, Konawe Selatan, dan Kota Kendari yang totalnya senilai Rp 1.294.737.000. Uniknya, terdapat sejumlah bidang tanah dan bangunan yang nilainya diduga di bawah nilai semestinya.
Terdapat tanah seluas sekitar 17.600 meter persegi di Kabupaten Konawe Selatan yang nilainya persis Rp 60 juta. Dengan demikian, harga tanah tersebut hanya sekitar Rp 3.409 per meter persegi.
Burhanudin juga tercatat memiliki koleksi kendaraan berupa Toyota Jeep Tahun 1997 dan Ford Ranger XLT Double Cabin Tahun 2008 senilai Rp 160 juta.
Advertisement