Sukses

6 Pernyataan Rafael Alun Trisambodo Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh KPK

Seperti diketahui, Rafael Alun Trisambodo sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo belum lama ini buka suara terkait kasus yang tengah menjerat dirinya. Seperti diketahui, Rafael Alun sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rafael Alun Trisambodo mengaku pasrah dengan penetapannya sebagai tersangka dugaan korupsi pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu RI tahun anggaran 2011 hingga 2023. Dia menegaskan tak akan melawan KPK dan akan menerima semua konsekuensinya.

"Saya akan menerima karena ini konsekuensi saya, saya enggak bisa apa-apa, jadi saya menerima saja," ujar Rafael Alun dalam wawancara khusus dengan Liputan6.com di Jakarta Pusat, Kamis 30 Maret 2023.

Dirinya pun mengaku hanya bisa berkonsultasi dengan tim penasihat hukumnya berkaitan dengan kasus tersebut. Selain itu, Rafael Alun juga mengaku pasrah usai kediamannya digeledah KPK pada Senin 27 Maret 2023.

Apalagi, saat tim penyidik turut menyita uang cash sebanyak Rp45 juta. Rafael Alun mengaku uang tersebut untuk belanja bulanan dan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada beberapa karyawan. Rafael mengaku kini tak memiliki apa-apa.

"Sekarang saya tidak punya uang, uang di rumah Rp 45 juta diambil, disita, saya sudah mohon (untuk tidak dibawa), kita mau bayar THR, tetap (dibawa), hidup sudah terbalik," ucap Rafael Alun.

Kemudian Rafael mengaku, seluruh rekeningnya dan istri, Ernie Meike Torondek, sudah diblokir. Bahkan, dia menyebut sempat kesulitan untuk makan. Beruntung tetangga masih peduli kepada keluarganya.

Berikut sederet pernyataan Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dihimpun Liputan6.com:

 

2 dari 7 halaman

1. Jadi Tersangka KPK, Sebut Seperti Mimpi

Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo mengaku pasrah dengan penetapannya sebagai tersangka dugaan korupsi pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu RI tahun anggaran 2011 hingga 2023.

Dia menyebut tak akan melawan KPK, dan akan menerima semua konsekuensinya.

"Saya akan menerima karena ini konsekuensi saya, saya enggak bisa apa-apa, jadi saya menerima saja," ujar Rafael Alun dalam wawancara khusus dengan Liputan6.com di Jakarta Pusat, Kamis 30 Maret 2023.

Dia mengaku hanya bisa berkonsultasi dengan tim penasihat hukumnya berkaitan dengan kasus ini.

"Yang saya bisa hanya konsultasi dengan tim pengacara saya. Saya merasa ini seperti mimpi, saya tidak merasa melakukan apa-apa, saya sedang bekerja dengan baik dan semangat-semangatnya," kata Rafael.

 

3 dari 7 halaman

2. Rumah Digeledah KPK Mengaku Sudah Tak Punya Apa-Apa, Dibantu Tetangga

Rafael Alun mengaku pasrah saat kediamannya digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 27 Maret 2023.

Apalagi, saat tim penyidik turut menyita uang cash sebanyak Rp 45 juta. Rafael Alun mengaku uang tersebut untuk belanja bulanan dan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada beberapa karyawan.

Rafael mengaku kini tak memiliki apa-apa.

"Sekarang saya tidak punya uang, uang di rumah Rp 45 juta diambil, disita, saya sudah mohon (untuk tidak dibawa), kita mau bayar THR, tetap (dibawa), hidup sudah terbalik," ujar Rafael.

Rafael mengaku, seluruh rekeningnya dan istri, Ernie Meike Torondek, sudah diblokir. Bahkan, dia menyebut sempat kesulitan untuk makan. Beruntung tetangga masih peduli kepada keluarganya.

"Rekening sudah diblokir semua. Kita seperti mau dibunuh, enggak boleh makan, enggak boleh apa-apa. Tapi tetangga ada yang memberi kita makan," kata Rafael.

Dengan kebaikan para tetangga, Rafael merasa senang. Setidaknya dia merasa tak dibenci di dunia nyata.

"Ternyata di dunia nyata saya tidak dibenci orang seperti di dunia maya," kata Rafael yang merupakan ayah Mario Dandy, tersangka penganiayaan berat anak petinggi GP Ansor, David Ozora.

 

4 dari 7 halaman

3. Klaim Rajin Sampaikan LHKPN ke KPK, Tak Ada Niat Sembunyikan Harta

Rafael Alun mengaku tak habis pikir dirinya dijerat oleh KPK. Dia mengaku selama ini patuh dengan perintah KPK untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Rafael mengatakan, sejak dirinya masuk kategori wajib lapor, yakni pada 2011, dia kerap melaporkan hartanya ke KPK setiap tahunnya.

"Saya dapat mengklarifikasi bahwa saya selalu tertib melaporkan SPT-OP dan LHKPN, tidak pernah menyembunyikan harta, dan siap menjelaskan asal usul setiap aset tetap," ucap dia.

Rafael mengaku tertib dalam melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi sejak 2002 dan seluruh aset tetap dalam LHKPN. Rafael juga mengaku kerap menaikkan nilai aset yang dia miliki saat menyampaikan LHKPN.

Rafael menyebut, sejak 2012 hingga 2022, aset yang dia laporkan tak jauh berbeda. Hanya saja terjadi perubahan nilai karena menyesuaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

"Hal ini terlihat dari nilai aset tetap dalam LHKPN yang tinggi karena mencantumkan nilai NJOP, walaupun sebenarnya nilai pasar bisa lebih rendah dari NJOP. Saya selalu membuat catatan sesuai dokumen hukum dan siap menjelaskan asal usul setiap aset tetap jika dibutuhkan," kata Rafael.

Tak hanya itu, Rafael juga mengaku mengikuti program Tax Amnesty pada tahun 2016 dan Program Pengampunan Pajak (PPS) pada 2022 sebagai bentuk kepatuhan dalam membayar pajak.

"Saya ingin menegaskan juga bahwa saya tidak pernah dibantu oleh konsultan pajak mana pun dan selalu membuat SPT sendiri," kata dia.

 

5 dari 7 halaman

4. Pengakuan soal Rumor Artis R Terlibat Kasus Pajak

Kasus dugaan korupsi yang menjerat Rafael Alun Trisambodo turut menyeret seorang artis terkenal di Tanah Air. Rafael Alun Trisambodo disebut-sebut terkoneksi dengan seorang artis berinisial R.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan menyebut bakal mendalami sosok artis inisial R yang disebut turut terlibat dalam kasus yang menjerat.

Sementara itu, Rafael Alun sendiri adanya keterlibatan artis dalam kasusnya. Dia mengaku tak tahu sosok inisial R yang dituduhkan tersebut.

Rafael bahkan mengaku tak memiliki kedekatan dengan artis mana pun, termasuk sosok R.

"Saya tidak punya lingkungan pergaulan artis, setiap hari saya dari pagi ke kantor, hari-hari saya habiskan di kantor. Saya enggak punya temen artis atau temen wanita lain," kata Rafael.

Dia bahkan mencoba meyakinkan dengan meminta jurnalis liputan6.com untuk langsung bertanya kepada mantan bawahannya, kalau dia memang tidak mempunyai pergaulan artis.

"Anda bisa melihat nanti ke beberapa pegawai yang menjadi bawahan saya. Saya sama sekali enggak bergaul di lingkungan artis,” ucap ayah dari Mario Dandy ini.

Sementara itu, KPK mengaku sudah menerima adanya informasi adanya koneksi Rafael Alun dengan artis berinisial R. Namun, lembaga antirasuah ini masih mendalaminya.

Masih kami dalami apakah inisial R itu siapa. Apakah itu huruf depannya, di tengah, atau di ujung," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Gedung KPK, Kamis 30 Maret 2023.

 

6 dari 7 halaman

5. Diam-Diam Simpan Safe Deposit Box Rp 37 Miliar, Supaya Tidak Diketahui Istri dan Anak

Rafael Alun rupanya diam-diam mempunya Safe Deposit Box (SDB) senilai Rp 37 miliar. Safe Deposit Box ini ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi sehingga menambah kecurigaan tentang asal usul kekayaan Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Kepada Liputan6.com, Rafael Alun mengaku merahasiakan Safe Deposit Box dan tidak melaporkannya ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) lantaran agar tak diketahui istri dan anaknya.

"Kalau saya buka saya memiliki uang sebanyak itu, tentu nanti anak dan istri saya punya banyak keinginan yang tidak bisa saya kendalikan. Karena saya menyadari saya sebagai PNS, dan saya juga melihat pola yang terjadi di keluarga saya jadi saya harus menyembunyikannya," ujar Rafael.

Rafael Alun menegaskan dirinya tidak memiliki niat untuk menyembunyikan uang tersebut.

"Kalau saya coba menyembunyikan uang saya, untuk apa menggunakan nama saya? SDB itu saudah pakai nama saya sejak 2007 sampai sekarang," kata Rafael.

Rafael memastikan, uang Rp 37 miliar yang tersimpan di SDB adalah bekal untuk hari tuanya nanti. Dia pun membantah adanya tuduhan jika uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadinya.

"Tidak ada niat saya untuk gunakan itu untuk kepentingan pribadi saya. Misalnya untuk berselingkuh, untuk menyimpan wanita lain atau beli rumah tanpa sepengetahuan istri, itu tidak ada. Itu memang saya simpan untuk hari tua saya," terang dia.

 

7 dari 7 halaman

6. Beberkan Asal Usul Uang di Safe Deposit Box yang Disita KPK

Rafael Alun lalu menjelaskan asal usul uang yang dia simpan dalam Safe Deposit Box (SDB) yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam SDB itu berisi puluhan miliar.

Rafael mengatakan uang dalam SDB itu salah satunya berasal dari penjualan empat bidang tanah. Dia mengaku sengaja menyimpannya untuk kebetuhannya di masa mendatang.

"Safety box, bahwa itu uang dari hasil penjualan tanah saya di tahun 2010, ada empat tanah yang saya jual," ujar Rafael Alun.

Rafael mengaku, tanah pertama yang dia jual berada di Taman Kebon Jeruk Blok G I nomor 112 senilai Rp 10 miliar. Dia mengaku tanah di Kebon Jeruk itu dia dapat dari hibah orang tua. "Ada akta hibahnya," kata dia.

Selain itu, Rafael mengaku pada tahun 1997 dia membeli tanah senilai Rp 200 juta yang kemudian dia jual dia tahun 2010 dengan nilai Rp 2,3 miliar. Namun dia tak menjelaskan tanah itu berada di daerah mana.

Kemudian dia juga mengaku mempunyai tanah di Jalan Pangandaran nomor 18 di Bukit Sentul yang dia jual seharga Rp 2,4 miliar. Keempat dia juga mengaku memiliki rumah di England Park Bukit Sentul yang dia jual senilai Rp 600 juta.

"Kemudian saya punya Reksadana di tahun 2009 yang saya cairkan di 2010 sebesar Rp 2,7 miliar," kata dia.

Rafael mengaku, uang hasil penjualan tanah dan pencairan Reksadana dia kemudian dia tukar dengan mata uang asing sebelum disimpan di Safe Deposit Box. Menurut Rafael, dia memang tidak melaporkannya dalam LHKPN, namun menyampaikannya dalam laporan pajak pribadi.

"Saya tidak melaporkan dalam LHKPN saya, tetapi dalam SPT saya laporkan penjualan-penjualan aset tersebut. Kenapa saya tidak laporkan di LHKPN saya karena saua menghindarkan diri dari naiknya nilai kekayaan saya," pungkas Rafael.