Sukses

Moeldoko Ajukan PK soal KLB Demokrat, AHY: Tidak Ada Celah untuk Menang

AHY mengatakan, Demokrat berada di posisi yang benar. Terlebih, kata dia, langkah hukum kubu Moeldoko telah ditolak 16 kali.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan, tidak ada celah bagi Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko untuk memenangkan Peninjauan Kembali (PK) terkait Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat Deli Serdang.

Menurut dia, Demokrat berada di posisi yang benar. Terlebih, kata AHY langkah hukum kubu Moeldoko telah ditolak 16 kali, dari di Menkumham, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Pengadilan Tinggi Jakarta, PTUN Jakarta, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN), permohonan Judicial Review, hingga di Mahkamah Agung.

"Pengalaman empiris menunjukkan sudah 16 kali pengadilan memenangkan Partai Demokrat atas gugatan hukum KSP Moeldoko dan kawan-kawannya. Saya ulangi sudah 16 kali Partai Demokrat menang atas gugatan hukum KSP Moeldoko dan kawan-kawan artinya skornya 16-0," kata AHY di Kantor DPP NasDem, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2023).

"Dengan demikian dilihat dari kacamata hukum dan akal sehat, saya ulangi dilihat dari kacamata hukum dan akal sehat kita, tidak ada satupun celah atau jalan bagi KSP Moeldoko untuk memenangkan PK ini," lanjut dia.

Kendati demikian, AHY menyampaikan pihaknya tetap waspada terhadap langkah kubu Moeldoko tersebut. Sebab, ujar AHY kondisi hukum di Indonesia sedang tidak dalam kondisi yang baik, seperti wacana penundaan pemilihan umum (Pemilu) 2024.

"Situasi hukum yang tidak menentu itu ada kemungkinan diakibatkan oleh tekanan dan kepentingan politik pihak tertentu, bagian dari elit dan penguasa di negeri ini," jelas AHY.

2 dari 2 halaman

Demokrat Ajukan Kontra Memori

Oleh sebab itu, sebagai bentuk perlawanan, Demokrat secara resmi mengajukan kontra memori atas PK yang diajukan Moeldoko.

Adapun kontra memori ini bakal diserahkan ke Mahkamah Agung (MA) lewat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) oleh tim hukum Demokrat yang dalam kesempatan ini diwakili Hamdan Zoelva.

"Secara resmi, hari ini, tim hukum kami akan mengajukan kontra memori atau jawaban atas pengajuan PK tersebut. Kita yakin, Demokrat berada pada posisi yang benar," kata AHY.