Sukses

Inspektorat Bentuk Tim Pemeriksa Kasus Pamer Kekayaan Pejabat Dishub DKI Massdes Arouffy

Inspektorat DKI Jakarta membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus istri dan anak Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Massdes Arouffy yang pamer kekayaan atau flexing di media sosial. Tim tersebut diberi nama, Tim Pemeriksa.

Liputan6.com, Jakarta - Inspektorat DKI Jakarta membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus istri dan anak Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Massdes Arouffy yang pamer kekayaan atau flexing di media sosial. Tim tersebut diberi nama, Tim Pemeriksa.

"Inspektorat bentuk tim ada beberapa yang terlibat. Insyaallah timnya bergerak secara profesional. Nama timnya, Tim Pemeriksa," kata Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (3/4/2023).

Syaefuloh mengatakan, tim tersebut hanya terdiri dari internal Inspektorat yang terdiri dari penanggung jawab, wakil penanggung jawab, hingga pengendali teknis.

Terkait kelanjutan penyelidikan, Syaefuloh menyebut bahwa pihaknya masih meminta klarifikasi dari Massdes. Ia mengklaim Inspektorat bekerja secara independen dan profesional.

"Masih berproses. Jadi kami tentu Inspektorat bergerak cepat pada saat ada dugaan seperti itu. Kita perlu kehati-hatian untuk memastikan apakah, satu, misalnya barang-barang yang ada di dalam pemberitaan itu memang betul-betul barang asli atau tidak," ucap Syaefuloh.

Tak hanya itu, Syaefuloh mengatakan kemungkinan istri Massdes yang diduga pamer harta kekayaan di media sosial akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut.

"Intinya adalah proses ini kita lakukan secara objektif dan profesional. Kita perlu betul-betul meyakinkan, didukung dengan bukti yang kemarin," kata Syaefuloh.

Di lain sisi, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan, akan membuat Intruksi Gubernur (Ingub) untuk melarang pejabat di lingkungan Pemprov pamer kekayaan yang dimilikinya.

"Ya, saya sudah berencana (menerbitkan Ingub)," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2023).

Heru mengatakan sudah terlebih dahulu mengumpulkan pejabat-pejabat Pemprov DKI untuk berperilaku sederhana dalam kegiatan sehari-hari.

"Saya menjabat satu bulan di sini, saya sudah kasih, menjelaskan, perumpamaan-perumpamaan, kalimat-kalimat. Saya kumpulkan eselon II, eselon III, saya sudah jelaskan," ujar Heru.

2 dari 2 halaman

Istri dan Anak Pejabat Dishub DKI Massdes Arouffy Pamer Kekayaan di Media Sosial

Warganet belakangan membongkar gaya hidup mewah istri dan anak Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Massdes Arouffy.

Lewat akun Twitter @PartaiSocmed, viral di media sosial memperlihatkan foto-foto istri dan anak Massdes memamerkan tas mewah merek ternama mulai dari Hermes, Gucci, Louis Vuitton, Balenciaga hingga Dior.

Keduanya juga terlihat acap kali pamer sepatu dan lensa kamera yang diduga berharga puluhan juta hingga miliaran rupiah.

Sementara itu, berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, Massdes mempunyai harta kekayaan senilai Rp1,87 miliar yang dilaporkan terakhir kali ke KPK pada 12 Maret 2022.

Buntut kasus ini, Inspektorat DKI Jakarta melakukan pemanggilan terhadap Massdes.

"Kami langsung bergerak melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Inspektur Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat dalam keterangan resmi, Jumat (31/3/2023).

Syaefuloh menjelaskan apabila dalam pemanggilan dan pemeriksaan atas Massdes ditemukan adanya pelanggaran aturan disiplin kepegawaian, dia memastikan bakal menjatuhkan sanksi sesuai aturan yang ada.

"Jika memang terbukti adanya pelanggaran disiplin tentunya akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," jelas dia.

Syaefulloh menerangkan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, akan segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim internal yang terdiri dari unsur atasan, unsur pengawasan dan unsur kepegawaian.

 

Reporter: Lydia Fransisca

Sumber: Merdeka.com