Liputan6.com, Jakarta Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan gratifikasi.
Lembaga antirasuah juga akan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kepada dirinya.
Selain itu, ada artis diduga juga terlibat dalam pusaran TPPU Rafael. Terkait hal tersebut Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta itu dicek kebenarannya.
Advertisement
"Meminta seluruh aparat penegak hukum yang berwenang, terutama KPK, untuk segera melakukan pendalaman lebih jauh terkait dugaan ini.," kata dia dalam keterangannya, Senin (3/4/2023).
"Jadi mohon usut sampai tuntas seluruh pihak-pihak yang diduga terlibat," sambungnya.
Di sisi lain , Politikus NasDem ini juga berharap masyarakat terus melakukan pemantauan terhadap para tokoh publik, terutama pejabat dan tokoh publik yang gaya hidupnya tidak match dengan profil kekayaannya.
Menurut dia, tren patroli netizen ini dinilai sangat efektif membantu penegak hukum untuk mendalami indikasi-indikasi yang ada.
"Sekarang ini netizen kita makin hebat-hebat dan canggih, dan saya setuju itu untuk terus dilakukan. Jadi kita bantu aparat penegak hukum menemukan kejanggalan-kejanggalan, terutama yang datang dari tokoh-tokoh publik. Karena kalau sudah viral saya yakin pasti akan ditindaklanjuti dengan cepat," kata Sahroni.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menjerat mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Rafael Alun kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
"TPPU tentu, kita akan lakukan sebagaimana kita pernah sampaikan bahwa kita dapat melakukan TPPU karena asal mula tindak pidana tersbut adalah tindak pidana korupsi," ujar Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).
Â
Akan Pulihkan Kerugian Negara
Firli mengatakan, penerapan pasal TPPU dilakukan untuk memulihkan kerugian keuangan negara.
"Tentu ini akan kita lakukan. Kita lekatkan TPPU itu dengan tipikor yang ada, karena sesungguhnya, penerapan TPPU ini menjadi penting karena sesungguhnya dengan TPPU maka kita akan dapat meningkatkan aset recovery dan dapat meningkatkan pendapatan keuangan negara," kata Firli.
"Karena pada prinsipnya banyak orang tidak takut dengan lamanya (penjara), tapi para koruptor itu dia (takut) apabila dimiskinkan," kata Firli menandaskan.
Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo langsung ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ayah Mario Dandy Satriyo ini diduga menerima USD90 ribu atau sekitar Rp1,3 miliar melalui perusahaan konsultan pajak miliknya.
Advertisement