Sukses

Masyarakat Membludak, Pengobatan Alternatif Ida Dayak di Markas TNI Depok Batal

Pengobatan Alternatif yang dilakukan Ida Andriyani atau Ida Dayak di Markas Divisi Infanteri 1/Kostrad, Kota Depok dibatalkan.

Liputan6.com, Jakarta Pengobatan Alternatif yang dilakukan Ida Andriyani atau Ida Dayak di Markas Divisi Infanteri 1/Kostrad, Kota Depok dibatalkan. Sejatinya, Ida Dayak akan menggelar pengobatan mulai kemarin hingga hari ini.

Panglima Divisi Infanteri 1/Kostrad, Mayjen TNI Bobby Rinal Makmun mengatakan, membatalkan pengobatan dikarenakan jumlah masyarakat yang hadir cukup banyak. Jumlah tersebut membuat Ida Dayak tidak mampu melayani masyarakat satu persatu.

"Mohon maaf saya mengumumkan, Ibu tidak bersedia atau tidak mampu untuk melakukan pengobatan karena kondisinya ramai," ujar Bobby melalui pengeras suara, Senin (3/4/2023). 

Apabila dilakukan pengobatan satu persatu dengan jumlah masyarakat yang datang cukup banyak, akan membutuhkan waktu cukup lama. Menurutnya, pengobatan yang dilakukan Ida Dayak terhadap masyarakat yang datang membutuhkan waktu lebih dari lima hari.

“Tidak mungkin selesai dalam waktu empat sampai lima hari,” tegas Bobby.

Bobby meminta maaf dan masyarakat dapat memaklumi pembatalan pengobatan Ida Dayak. Bobby meminta masyarakat pulang.

“Besok (hari ini) tidak ada pengobatan, saya evaluasi, saya pending dulu,” ucap Bobby.

2 dari 2 halaman

Masyarakat Kecewa

Pembatalan tersebut membuat masyarakat yang datang yang ingin berobat kecewa. Bahkan terdapat masyarakat yang rela datang sejak pagi untuk mendapatkan pengobatan Ida Dayak terlebih dahulu.

“Saya datang setelah sahur, rumah saya di Bogor bawa anak saya yang sakit,” ujar Wanto, salah satu warga yang ingin mengobati anaknya.

Wanto mengungkapkan, pembatalan dikarenakan masyarakat yang datang tidak tertib dan ingin saling mendahului. Pengobatan yang akan dilaksanakan sejak pukul 10.00 WIB namun hingga pukul 15.00 WIB, tidak dilaksanakan.

“Pas bapak TNI tadi ngumumin saya langsung kecewa ini gara-gara pada ga tertib,” pungkas Wanto.