Liputan6.com, Jakarta - Mantan kekasih Mario Dandy, Anastasia Pretya Amanda alias APA hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara penganiayaan David Ozora dengan terdakwa AG di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Sesaat sebelum hadir di ruang sidang, Amanda alias APAÂ sibuk dengan mengoperasikan laptop sambil memakai headphone.
Menanggapi perihal itu, kuasa hukum Amanda, Enita Adyalaksmita menyebut kliennya bersaksi di sidang AG pacar Mario Dandy sambil mengerjakan soal ujian tengah semester (UTS).
"Iya lagi ujian, ini nyambung yang kedua makanya langsung pulang karena ujian kedua. Ujian Tengah Semester (UTS) loh masalahnya," kata Enita saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023).
Advertisement
Enita menjelaskan, kliennya kala itu tengah menjalani ujian secara daring atau online dari kampusnya. Terlebih jadwal ujiannya tepat bersamaan dengan pemeriksaan dirinya sebagai saksi sidang AG.
Namun hal tersebut, kata Enita, tidak menjadi masalah untuk mengungkap tabir persidangan dari perkara yang membelit AG.
"Nggak apa-apa ujian kebetulan online dapat berjalan. Selesai 09.30 WIB masuk ini (persidangan) pas benar bersamaan waktunya dipanggil pas selesai. Alhamdulillah itu saja," kata Enita.
Dia menyebut bahwa kliennya juga sempat dipanggil oleh pihak kampus terkait keterlibatannya dengan pusaran kasus Mario Dandy. Pemanggilan dan klarifikasi ke kampus akan berjalan lagi setelah ujian berlangsung.
"Nanti tinggal Amanda setelah UTS akan menjelaskan klarifikasi," kata Enita.
Â
Dalam Sidang AG Pacar Mario Dandy, Amanda Alias APA Bantah Disebut Pembisik
Sebelumnya, Amanda yang dihadirkan sebagai saksi fakta oleh Jaksa telah diperiksa di ruang sidang. Selama satu jam tersebut mantan kekasih Mario itu ditanya perihal dirinya yang disebut-sebut sebagai wanita pembisik.
"Kalau BAPnya si AG, menyinggung Amanda (soal wanita pembisik). Dibantah semualah," kata Enita.
Menurut Enita, dalam BAP AG disebutkan, bahwa kliennya itu pernah menjalin komunikasi dengan Mario yang menjelaskan asal muasal penyebab kejadian penganiayaan David terjadi. Setelah Mario mendapat informasi dari Amanda, lantas Mario mencoba mengkonfirmasi terhadap kekasihnya itu.
Adapun AG mengakui adanya telah mendapatkan tindak yang kurang menyenangkan yang diterima oleh David.
"Ya kita memakai logika hukum saja ya, ada pertanyaan ditanya ya bukan berarti saya ke kamu saja ngomong gini 'Eh lo kata erick lo gini gini gini ya, gitu loh," ujar Enita dengan memberikan contoh.
Terkait dengan persidangan hari ini, Enita menyebut kliennya yang dihadirkan sebagai saksi sudah memberikan seluruh keterangan yang ada ketika ditanya oleh Hakim, jaksa, dan kuasa hukum AG. Namun dirinya enggan untuk membeberkan perihal apa-apa saja yang ditanyakan ke Amanda.
"Ya seperti biasalah, pertanyaannya menyangkut BAP. Itu saja, keterangannya di BAP. Terus seputar itu saja pertanyaannya," ucapnya.
Â
Â
Â
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com
Â
Advertisement