Sukses

Update Covid-19 di Indonesia per 4 April 2023: Positif 6.748.308, Sembuh 6.581.436, Meninggal 161.035

Data update pasien Covid-19 di Indonesia yang disebabkan virus Corona tersebut terhitung sejak Senin, 3 April 2023 pukul 12.00 WIB hingga hari ini, Selasa (4/4/2023) pada jam yang sama.

Liputan6.com, Jakarta Satuan Tugas Penanganan Covid-19 kembali melaporkan adanya kenaikan kasus positif di Tanah Air. Hingga hari ini, Selasa (4/4/2023), telah terjadi penambahan pasien terkonfirmasi Covid-19 yang disebabkan oleh virus Corona sebanyak 616 orang.

Sehingga jumlah mereka yang dinyatakan terpapar Covid-19 terhitung sejak Maret 2020 hingga saat ini pun mencapai  6.748.308 orang.

Satgas Covid-19 juga menginformasikan adanya kabar pasien sembuh dan telah dinyatakan terbebas dari virus Corona hingga saat ini. 

Menurut data yang dihimpun, pada hari ini terjadi penambahan 323 orang yang negatif, sehingga total kasus sembuh dari virus Corona di Indonesia mencapai 6.581.436 orang.

Sedangkan jumlah kasus kematian pasien positif dilaporkan Satgas Covid-19 hari ini telah berada diangka 161.035 jiwa. Jumlah tersebut setelah terjadi penambahan pasien meninggal dunia akibat Covid-19 sebanyak 5 dalam 24 jam terakhir.

Data update pasien Covid-19 di Indonesia yang disebabkan virus Corona tersebut terhitung sejak Senin, 3 April 2023 pukul 12.00 WIB hingga hari ini, Selasa (4/4/2023) pada jam yang sama. 

Sementara itu, Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ngabila Salama menyatakan, ada kenaikan kasus positif Covid-19 dalam sepekan terakhir di DKI Jakarta. Lima orang di antaranya dinyatakan meninggal dunia.

Menurut Ngabila, Bed Occupation Rate (BOR) atau persentase pemakaian tempat tidur di rumah sakit meningkat dari 7 persen menjadi 8 persen. Setidaknya 33 orang dengan gejala berat Covid-19 tengah dirawat di rumah sakit.

"BOR keterisian rumah sakit naik 1 persen dalam seminggu dari 7 persen menjadi 8 persen (157 pasien bergejala sedang dan 33 orang bergejala berat sedang dirawat di RS). Masih ada 5 orang meninggal dalam seminggu," kata Ngabila dalam keterangan tertulis, Minggu (2/4/2023).

Dari lima orang pasien yang meninggal di DKI Jakarta tersebut, satu orang di antaranya belum pernah divaksin sama sekali, sedangkan tiga orang lainnya sudah divaksin dosis dua dan satu orang sudah divaksin dosis ketiga.

"Semua memiliki komorbid berat terutama hipertensi dan diabetes mellitus yang merupakan silent killer dan mother of disease," jelas Ngabila.

2 dari 3 halaman

Cegah Covid-19, Gunakan Masker di Keramaian dan Transportasi Publik

Ngabila menyampaikan apapun varian Covid-19 yang ada, pencegahan dapat dilakukan dengan disiplin menggunakan masker terutama di keramaian dan transportasi publik. Selain itu, masyarakat juga disarankan untuk menghindari orang yang sedang sakit.

"Masker dapat melindungi dari berbagai penyakit menular seperti batuk pilek oleh virus/bakteri lainnya, campak, rubella, TBC, difteri, dan lain-lain," ungkap Ngabila.

Menurut Ngabila untuk mencegah kematian akibat Covid-19, dianjurkan vaksinasi sebanyak empat kali untuk masyarakat usia 18 tahun ke atas.

"Selagi ada dan gratis. Lokasi vaksinasi dapat dilihat di Instagram @dinkesdki/ puskesmas dan RSUD terdekat dari lokasi warga berada," kata dia.

Selain itu, lanjut Ngabila pencegahan kematian akibat Covid-19, juga dapat dilakukan dengan melakukan kontrol komorbid penyakit tidak menular. Masyarakat dengan komorbid diimbau rutin minum obat.

Tak hanya itu, deteksi dini komorbid juga bisa dilakukan dengan mengikuti skrining penyakit tidak menular gratis 6-12 bulan sekali di puskesmas terdekat untuk usia 15 tahun ke atas.

3 dari 3 halaman

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres).

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.