Sukses

Heru Budi Bakal Terbitkan Instruksi Gubernur, Larang ASN DKI Jakarta Pamer Harta

Hal ini dilakukan Heru pascamendapati istri dan anak Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Massdes Auroffy, pamer barang-barang mewah di media sosial.

Liputan6.com, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berencana menerbitkan aturan berupa Instruksi Gubernur (Ingub) untuk melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Jakarta pamer kemewahan.

Hal ini dilakukan Heru pascamendapati istri dan anak Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Massdes Auroffy, pamer barang-barang mewah di media sosial.

"Ya, saya sudah berencana (menerbitkan Ingub)," kata Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin 3 April 2023.

Lebih lanjut, perihal proses pemeriksaan atas Massdes, Heru mengakui tak ingin banyak ikut campur. Dia menyerahkan wewenang tersebut sepenuhnya kepada Inspektorat DKI Jakarta, selaku badan yang melakukan pengawasan kepada pegawai di DKI Jakarta.

"Sebenarnya gini, tentu ini semua ada proses sedang diteliti oleh Inspektorat," ungkap Heru. (Pemanggilan anak dan istri Massdes) terserah Inspektorat, alurnya harus jelas," jelas Heru.

Diketahui, warganet belakangan membongkar gaya hidup mewah istri dan anak Massdes. Lewat akun Twitter @PartaiSocmed, viral di media sosial memperlihatkan foto-foto istri dan anak Massdes memamerkan tas mewah merek ternama mulai dari Hermes, Gucci, Louis Vuitton, Balenciaga hingga Dior.

Keduanya, juga terlihat acap kali pamer sepatu, hingga lensa kamera yang diduga berharga puluhan juta hingga miliaran rupiah.

Sementara itu, berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, Massdes mempunyai harta kekayaan senilai Rp1,87 miliar yang dilaporkan terakhir kali ke KPK pada 12 Maret 2022.

 

2 dari 2 halaman

Inspektorat DKI Panggil Masdes Arouffy

Sebelumya, buntut kasus ini Inspektorat DKI Jakarta melakukan pemanggilan terhadap Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Masdes Arouffy usai viral di media sosial foto-foto istri dan anaknya pamer barang-barang mewah.

"Kami langsung bergerak melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Inspektur Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat dalam keterangan resmi, Jumat 31 Maret 2023.

Syaefuloh menjelaskan apabila dalam pemanggilan dan pemeriksaan atas Masdes ditemukan adanya pelanggaran aturan disiplin kepegawaian, dia memastikan bakal menjatuhkan sanksi sesuai aturan yang ada.

"Jika memang terbukti adanya pelanggaran disiplin tentunya akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," jelas dia.

Syaefulloh menerangkan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, akan segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim internal yang terdiri dari unsur atasan, unsur pengawasan dan unsur kepegawaian.