Liputan6.com, Jakarta - DPR RI menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum atau Perppu Pemilu menjadi Undang-Undang (UU). Itulah top 3 news hari ini.
Keputusan Perppu Pemilu menjadi UU tersebut diambil dalam rapat paripurna DPR yang digelar pada Selasa 4 April 2023. Sebelum pengesahan, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menyampaikan laporan pembahasan Perppu tersebut dalam paripurna.
Baca Juga
Kemudian, pimpinan sidang paripurna, Ketua DPR RI Puan Maharani menanyakan pada anggota DPR untuk meminta persetujuan apakah RUU tersebut disetujui untuk disahkan menjadi UU Pemilu.
Advertisement
Sementara itu, Mario Dandy Satriyo hanya terdiam saat ditanya soal status sang ayah Rafael Alun yang menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mario Dandy yang mengenakan baju tahanan Polda Metro Jaya dengan wajah yang tertutup masker hanya dapat terdiam dan langsung digiring ke ruang sidang anak ketika dicecar wartawan soal sang ayah.
Seperti diketahui, Rafael Alun Trisambodo ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK atas dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pemeriksaan perpajakan di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dan langsung ditahan oleh lembaga anti rasuah.
Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Ketua KPK Firli Bahuri yang mencopot Brigjen Pol Endar Priantoro dari posisi Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada akhir Maret 2023. Keputusan Firli itu mendapatkan menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.
Menko Polhukam Mahfud Md angkat bicara. Ia menyatakan, status kepegawaian Brigjen Endar Priantoro yang masih dilanjutkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Mabes Polri adalah perihal teknis.
Meski diketahui, berdasarkan perintah dari Ketua KPK Firli Bahuri, meminta yang bersangkutan kembali ditarik ke Korps Bhayangkara.
Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Selasa 4 April 2023:
1. DPR Setujui Perppu Pemilu Menjadi Undang-Undang
DPR RI menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum atau Perppu Pemilu, menjadi undang-undang.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPR yang digelar pada, Selasa 4 April 2023.
Sebelum pengesahan, Ketua Komisi IIÂ DPRÂ Ahmad Doli Kurnia menyampaikan laporan pembahasan Perppu tersebut dalam paripurna.
"Kami berharap dengan penyesuain beberapa norma norma tentang Pemilu, diharapkan penyelenggaraan tahapan pemilu dan jadwal pemilu 2024 tidak terhambat dan dapat berjalan lancar," kata Doli dalam rapat paripurna.
Â
Advertisement
2. Mario Dandy Terdiam Saat Ditanya soal Status Ayahnya Rafael Alun yang Jadi Tersangka di KPK
Mario Dandy Satriyo hanya terdiam saat ditanya soal status ayahnya Rafael Alun yang menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Â
Mario yang mengenakan baju tahanan Polda Metro Jaya dengan wajah yang tertutup masker hanya dapat terdiam dan langsung digiring ke ruang sidang anak ketika dicecar wartawan soal sang ayah.
Rafael Alun Trisambodo ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Kosupsi (KPK) atas dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pemeriksaan perpajakan di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dan langsung ditahan oleh lembaga anti rasuah itu.
Mario sendiri saat ini menjadi saksi persidangan sang pacar, AG dalam kasus penganiayaan David Ozora.Â
Â
3. Mahfud Md Soal Firli Copot Brigjen Endar Priantoro: Terserah KPK dan Polri
Ketua KPK Firli Bahuri mencopot Brigjen Pol Endar Priantoro dari posisi Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada akhir Maret 2023. Keputusan Firli itu mendapatkan menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.Â
Menko Polhukam Mahfud Md menyatakan, status kepegawaian Brigjen Endar Priantoro yang masih dilanjutkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Mabes Polri adalah perihal teknis.
Meski diketahui, berdasarkan perintah dari Ketua KPK Firli Bahuri, meminta yang bersangkutan kembali ditarik ke Korps Bhayangkara.
"Ya terserah KPK dan Polri saja," singkat Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa 4 April 2023.
Sementara, Brigjen Endar Priantoro resmi melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Cahya H Harefa ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Pelaporan buntut pencopotannya dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.
Â
Advertisement