Sukses

Bareskrim Periksa 8 Saksi Terkait Kepemilikan Senpi Ilegal Dito Mahendra

Bareskrim Polri terus mendalami temuan 15 senjata api milik Mahendra Dito S alias Dito Mahendra. Penyidik telah memeriksa sekurangnya delapan orang saksi terkait kasus itu.

Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri terus mendalami temuan 15 senjata api milik Mahendra Dito S alias Dito Mahendra. Penyidik telah memeriksa sekurangnya delapan orang saksi terkait kasus itu.

"Adapun dalam proses penyidikan sekarang sudah berlangsung, sudah 8 saksi kita periksa," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan, Rabu (5/4/2023).

Namun, jenderal bintang satu ini tidak menyebutkan siapa saja delapan saksi yang diperiksa penyidik.

"Kalau saksi mohon maaf, enggak boleh saya sampaikan. Tapi yang jelas, saat ini sudah ada saksi yang diperiksa, baik itu saksi pelapor, saksi yang ada di TKP," sebutnya.

"Saksi yang mengetahui tentang adanya dokumen-dokumen itu sudah kita periksa 8 orang. Tinggal beberapa penambahan saksi lagi," pungkasnya.

Bareskrim Polri telah mengagendakan pemanggilan terhadap Mahendra Dito S alias Dito Mahendra terkait kepemilikan senjata api (senpi) ilegal yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediamannya. Dia dipanggil untuk hadir pada Kamis (6/4/2023).

"Kemarin sudah kita panggil tidak hadir dengan alasan ke luar kota, dan tidak bisa dihubungi. Kami tetap melayangkan panggilan kedua yang harus dihadiri oleh yang bersangkutan besok hari Kamis," kata Djuhandani, Selasa 4 April 2023.

"Kita kembalikan lagi kepada terlapor, silakan. Kami tunggu untuk pemeriksaan dia sebagai saksi," tambahnya.

2 dari 2 halaman

Jemput Paksa

Jenderal bintang satu ini menegaskan, pihaknya bakal menjemput paksa Dito Mahendra apabila mangkir kembali pada panggilan kedua.

"Panggilan kedua enggak hadir, nanti penyidik lengkapi dengan surat perintah membawa yang bersangkutan," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK menemukan 15 pucuk senjata api saat menggeledah kediaman Dito Mahendra pada Senin 13 Maret 2023. Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris MA Nurhadi.

"Dalam geledah tersebut benar tim menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis. 5 pistol berjenis glock, satu pistol S&W, satu pistol kimber micro, serta 8 senjata api laras panjang," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jumat 17 Maret 2023.

Ali mengatakan, 15 pucuk senjata api itu ditemukan di kediaman Dito Mahendra yang berada di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Ali mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polri untuk menangani penemuan 15 senjata api ini.

"Langkah KPK saat ini tentu sudah berkoordinasi dengan pihak Polri terkait dengan temuan senjata tadi, 15 pucuk senjata yang ditemukan di tempat penggeledahan tadi," kata Ali.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com