Sukses

Kasus Dugaan TPPO, Kemlu Gandeng Mabes Polri untuk Pulangkan Dede Aisyah dari Suriah

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha menyambangi Mabes Polri. Judha mengatakan, kedatangannya guna membahas soal kasus TPPO ke Suriah yang menimpa WNI asal Karawang bernama Dese Aisyah.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha menyambangi Mabes Polri di Jakarta. Judha mengatakan, kedatangannya guna membahas soal kasus dugaan tindak pidana penjualan orang (TPPO) ke Suriah yang menimpa warga negara Indonesia asal Karawang bernama Dese Aisyah.

“Kita bicara dari dua yurisdiksi hukum yang berbeda (Indonesia dan Suriah), kata Judha seperti dikutip Rabu (5/4/2023).

Judha menjelaskan, menurut hukum di Indonesia yang bersangkutan berangkat dengan jalur yang tidak prosedural. Kendati saat di Suriah, dia dipekerjakan sesuai dengan aturan hukum setempat yang berlaku.

"Yurisdiksi kita, dia berangkat tidak sesuai prosedur. Namun dari yurisdiksi hukum Suriah dia legal," urai Judha.

Judha menyebut, Dede memiliki izin tinggal, izin kerja dan kontrak yang mengikat dengan tanda tangan yang berkekuatan hukum. Karenanya, permintaan Dede untuk dipulangkan ke Indonesia belum dapat dilakukan dengan cepat.

Sejauh ini, Judha memastikan, pihaknya sudah mengamankan Dede di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Damaskus. Pemerintah Indonesia juga sudah menerbitkan surat izin untuk mengeluarkan Dede dari Suriah agar bisa dipulangkan ke Tanah Air.

“KBRI Damaskus sudah kirimkan nota diplomatik ke Kemlu Suriah meminta untuk fasilitasi exit permit yang bersangkutan untuk pemulangan ke Indonesia,” Judha menutup.

2 dari 2 halaman

Viral PMI Alami Masalah Kerja di Suriah

Sebelumnya diberitakan, melalui sebuah video viral di sosial media, seorang bernama Dede Aisyah yang mengaku seorang pekerja migran Indonesia (PMI) tengah mengalami masalah kerja di Suriah. Dia juga mengaku telah ditipu oleh pihak yang merekrutnya untuk dipekerjakan ke Turki.

Kenyataanya, bukan Turki negara tempatnya bekerja melainkan Suriah. Beban kerja yang dijalankan tidak sesuai dengan yang diketahui sebelumnya. Akibatnya, Dede merasa tertipu dan seolah telah dijual.