Sukses

Polri: Sekitar 1.000 Orang Jadi Korban Perdagangan Orang ke Arab Saudi Sejak 2015

Polri mengungkap ada sekitar 1.000 orang yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jaringan Indonesia, Yordania dan Arab Saudi.

Liputan6.com, Jakarta Polri mengungkap ada sekitar 1.000 orang yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jaringan Indonesia, Yordania dan Arab Saudi. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo mengatakan, jumlah korban sindikat perdagangan orang ini merupakan akumulasi sejak 2015.

"Diperkirakan sekitar 1.000 orang ini korbannya bermacam-macam. Sementara ini masih kita lihat, karena sedang kita inventarisir,” kata Djuhandhani di Mabes Polri Jakarta, Rabu (5/4/2023).

Menurut dia, Polri sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah MA (53), ZA (54), SR (53), RR (38), dan AS (58) yang ditangkap di wilayah yang berbeda, yaitu Karawang, Jakarta Timur, serta Sukabumi.

Dia mengungkap, berdasar keterangan pelaku, TPPO itu sudah dilakukan sejak 2015. Artinya, jumlah korban ditaksir bisa mencapai 1.000 orang.

Sementara, modus yang digunakan pelaku adalah tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji 1.200 riyal per bulan.

"Modus digunakan pelaku adalah bekerja, tetapi proses rekrut tidak prosedural. Korban diterbangkan ke Yordania dengan visa turis lalu menunggu visa dari Arab Saudi terbit untuk masuk," rinci jenderal bintang satu ini.

Akibat perbuatan pelaku, polisi menjeratnya dengan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, dan/atau Pasal 81 juncto Pasal 86 huruf (b) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kerja Sama dengan Kementerian Luar Negeri

Terakhir, Direktur Perlindungan WNI (Kemenlu) Judha Nugraha mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan atensi dari Polri untuk membantu pengungkapan kasus ini. Menurut dia, Kemlu akan mendata nama-nama dari para korban TPPO.

"Kemenlu dan perwakilan RI kami siap jika nanti sudah ada nama-nama korban yang diduga di luar negeri, kita akan lakukan langkah penanganan,” ujar Judha Nugraha saat dikonfirmasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.