Sukses

Wujudkan Pemilu Damai dan Aman, Kemendagri Gelar Rakornas di Kendari pada 11 April 2023

Menghadapi Pemilu 2024, setiap elemen bangsa harus siap menyambut dan mengantisipasi segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang mungkin akan terjadi.

Liputan6.com, Jakarta Dalam rangka persiapan menyambut Pemilu Serentak Tahun 2024, Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bakal menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya.

Mengusung tema “Sinergi Memantapkan Kerukunan Sosial Masyarakat dalam Mewujudkan Pemilu Damai, Aman dan Harmoni”, Rakornas akan berlangsung di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara pada Selasa, 11 April 2023.

Rakornas ini bertujuan untuk memberikan kesepahaman bersama terhadap berbagai kebijakan dan upaya pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Pemda) dalam mengatasi potensi masalah sosial di tengah masyarakat. Ini khususnya untuk cipta kondisi dalam menyambut pesta demokrasi Pemilu Tahun 2024.

Kegiatan ini juga untuk mendorong seluruh elemen bangsa bersinergi dalam memantapkan kerukunan masyarakat, terutama menciptakan suasana yang damai, aman, dan harmoni dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Direktur Jenderal (Dirjen) Polpum Kemendagri Bahtiar mengatakan, menghadapi Pemilu 2024, setiap elemen bangsa harus siap menyambut dan mengantisipasi segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang mungkin akan terjadi. Ini termasuk dalam menjaga stabilitas ketahanan sosial yang merupakan salah satu unsur dalam ketahanan nasional. Menurutnya, dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara berpotensi menimbulkan berbagai permasalahan sosial.

“Permasalahan sosial kemasyarakatan mempunyai ruang lingkup yang sangat luas, di mana dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara juga berdampak pada dinamika kehidupan sosial kemasyarakatan,” ujarnya.

Sesuai agenda, Rakornas ini akan diisi oleh sejumlah narasumber dari kementerian maupun lembaga, serta dihadiri oleh peserta dari pemerintah pusat maupun daerah.

 

(*)