Sukses

Bawaslu Akui Sulit Tindak Politik Uang Berbalut Zakat di Bulan Ramadhan

Bagja mengungkapkan, Bawaslu tidak berhak menghalangi para politisi yang ingin beramal di bulan puasa. Tetapi, Bawaslu juga tidak bisa membiarkan kampanye terselubung terjadi di tempat ibadah.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja mengaku sulit menindak politik uang berbalut zakat di masa bulan Ramadan. Bawaslu khawatir jika menindak hal itu seperti menghalangi orang yang ingin berzakat.

"Kalau zakat ini agak sulit menegakkannya masuk dalam zakat, infaq, sedekah ini kita perlu pendalaman lebih dalam dengan teman-teman yang punya kapasitas keagamaan, kami tidak ingin memasuki area tersebut," kata Bagja saat jumpa pers di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2023).

Bagja mengungkapkan, Bawaslu tidak berhak menghalangi para politisi yang ingin beramal di bulan puasa. Tetapi, Bawaslu juga tidak bisa membiarkan kampanye terselubung terjadi di tempat ibadah.

Bagja bercerita, masalah politik uang pernah kejadian saat masa pilkada yang bertepatan dengan masa ramadan. Saat itu, ada pembagian zakat yang diduga menjadi kampanye terselubung.

"Ini saat masa kampanye pada saat itu, pada saat itulah kami juga melakukan koordinasi dengan MUI dengn organisasi keagamaan untuk melakukan sosialisasi terhadap pembagian zakat yang baik yang temudian tidak bertabrakan dengan Undang-Undang No 7 tahun 2017 tentang politik uang dalam kampanye," tuturnya.

Bagja melanjutkan, kampanye terselubung tak hanya terjadi di masjid, namun bisa menyasar di tempat ibadah lain. Dia menegaskan, Bawaslu tidak berniat hanya menindak tempat ibadah tertentu saja.

"Nanti misalkan menjelang terutama 25 Desember menjelang Natal itu di masa kampanye, ini yang harus hati teman teman (peserta Pemilu 2024), jadi tempat ibadah mana pun ini perlakuannya tetap sama," jelasnya.

 

2 dari 2 halaman

Kader PDIP Bagi-Bagi Amplop di Masjid, Berdalih Zakat Mal

Sebuah video singkat mendadak heboh di jagad media sosial. Video itu berisikan konten bagi-bagi amplop merah berlambang kepala banteng. Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jawa Timur Said Abdullah yang berada di dalam video itupun mengklarifikasi terkait aksi bagi-bagi amplop di dalam masjid tersebut.

"Lah saya kan dari PDIP, saya tunjukin kader PDIP bayar zakat juga dong," kata Said saat dihubungi merdeka.com, Minggu (26/3/2023).

Penggunaan amplop berlambang banteng sendiri, kata dia, adalah untuk menunjukan identitas dirinya sebagai kader partai yang diketuai Megawati Sukarnoputri. Zakat, Said menambahkan, adalah kewajiban kader PDIP yang harus ditunaikan.

"Nah anggota DPR itu juga punya dana reses, dan semua anggota DPR melakukan hal yang sama. Kan itu bagian tali asih dengan konstituennya. Kalau enggak dibagikan, akuntabilitasnya gimana? Dibagikan, ribut lagi," papar Said.

"Tetapi bagi saya kalau itu zakat mall, itu rukun Islam. Kalau saya tidak keluarkan, gugur Islam saya," imbuhnya.

Video bagi-bagi amplop itu diunggah akun Twitter @PartaiSocmed. Selain gambar kepala banteng, pada amplop juga terpampang foto Plt Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jawa Timur (Jatim) Said Abdullah dan Ketua DPC PDIP Sumenep, Ahmad Fauzi.

Di unggahan lainnya, terlihat isi amplop terdiri dari dua lembar uang Rp100 ribu dan dua lembar uang Rp50.000.

Reporter: Muhammad Genantan Saputra/Merdeka.com

Video Terkini