Sukses

Urai Kemacetan, Ini Daftar 11 Ruas Jalan Jakarta yang Diterapkan Sistem Satu Arah

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berencana menerapkan one way atau sistem satu arah (SSA) di 11 titik ruas jalan Ibu Kota. Hal ini bertujuan untuk mengatasi masalah kemacetan.

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berencana menerapkan one way atau sistem satu arah (SSA) di 11 titik ruas jalan Ibu Kota. Hal ini bertujuan untuk mengatasi masalah kemacetan.

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, penutupan ini dilakukan untuk menurunkan tingkat kecelakaan di Ibu Kota.

"Penerapan SSA dilakukan untuk menurunkan tingkat kecelakaan dengan mengurangi titik konflik kendaraan dari arah berlawanan, dan untuk meningkatkan kapasitas jalan," kata Syafrin ketika dihubungi, Kamis (6/4/2023).

Adapun penerapan SSA ini akan dilakukan secara bertahap sepanjang 2023. Dari 11 titik, sudah dua ruas jalan yang memberlakukan SSA.

Secara lebih rinci, berikut daftar 11 SSA yang akan diterapkan Dishub.

Sudah terlaksana:

  • Jl. Jembatan Besi XII, Jakarta Barat
  • Jl. Taman Wijaya Kusuma, Jakarta Selatan

Uji coba:

  • Jl. Cikajang, Jakarta Selatan
2 dari 2 halaman

Daftar Jalan Lainnya

Pengkajian lebih lanjut:

  • Jl. Karet Pasar Baru Timur
  • Jl. Karet Pasar Baru Barat
  • Jl. Duren Bangka
  • Jl. Kemang Utara IX

Tahapan sosialisasi:

  • Jl. Pondok Pinang 3, Jakarta Selatan
  • Jl. Muhi Raya (simpang Jl. Ciputat), Jakarta Selatan
  • Jl. Raya Kalimalang/Simpang Jl. H. Naman (sisi utara), Jakarta Timur
  • Jl. Gading Indah Raya

 

Reporter: Lydia Fransisca

Sumber: Merdeka.com