Liputan6.com, Jakarta - Mario Dandy menjadi saksi di persidangan kasus penganiayaan David Ozora dengan terdakwa AG pada Selasa 4 April 2023.
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) itu, kembali ditanyakan motif penganiayaan terhadap David Ozora.
Baca Juga
Salah satu Kuasa Hukum Mario Dandy, Basri mengatakan, dalam persidangan kliennya menjelaskan bahwa dirinya mendapat informasi dari mantan pacarnya, Anastasia Pretya Amanda alias APA bahwa AG dilecehkan oleh David Ozora.
Advertisement
Basrie menjelaskan, apabila Mario Dandy tidak menerima informasi mengenai pelecehan yang diterima kekasihnya AG oleh Amanda maka tindak penganiayaan tidak mungkin terjadi.
Sementara itu, viral di media sosial pengemudi Pajero berinisial IE sempat melepaskan pakaian dan telanjang usai menabrak dua mobil di Jalan Raya Margonda, Kota Depok, pada Kamis 6 April 2023. Alasannya, pengemudi Pajero tersebut ketakutan saat pengguna jalan berusaha menangkapnya.
Pengemudi Pajero melepaskan seluruh pakaiannya usai terlibat tabrakan di Jalan Raya Margonda dibenarkan Kasat Lantas Polres Metro Depok, AKBP Bonifacius Surano. Pengemudi tersebut membuka pakaiannya karena ketakutan saat mendengar teriakan dari warga.
Melihat pengemudi tersebut tidak mengenakan pakaian, pihaknya berusaha memakaikan pakaian kepada pengemudi Pajero. Usai memakaikan pakaian, Boni membawa pengemudi Pajero ke Polres Metro Depok untuk menjalani pemeriksaan.
Berita lain yang terpopuler dalam sepekan terakhir dalam sub kanal Megapolitan, News Liputan6.com adalah terkait AG pacar Mario Dandy membacakan pleidoi atau nota pembelaan di PN Jakarta Selatan.
Saat membacakan pleidoi, AG minta dibebaskan dari jeratan hukum yang menimpanya. Menanggapi perihal itu, kuasa hukum David Ozora, Melissa Anggraini menilai hal tersebut nampak tidak elok disampaikan.
Melissa mengatakan hal itu tidak wajar ketika kliennya hingga kini terhitung sudah terkapar lemah di ruang ICU RS Mayapada selama 47 hari. Terlebih anak AG yang masih berumur 15 tahun masih memiliki umur yang panjang, lantas menjadi suatu pertanyaan olehnya.
Berikut deretan berita metro yang paling banyak dicari pembaca Liputan6.com dalam sepekan terakhir:
1. Alasan Mario Dandy Aniaya David Ozora: Emosi Dapat Informasi dari Amanda Bahwa AG Dilecehkan
Mario Dandy menjadi saksi di persidangan kasus penganiayaan David Ozora dengan terdakwa AG. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 4 April 2023 tersebut kembali ditanyakan motif penganiayaan terhadap David Ozora.
Salah satu Kuasa Hukum Mario, Basri mengatakan, dalam persidangan kliennya menjelaskan bahwa dirinya mendapat informasi dari mantan pacarnya, Anastasia Pretya Amanda alias APA bahwa AG dilecehkan oleh David Ozora.
"Pelecehan itu kan udah disampaikan di persidangan, jadi faktanya memang begitu," kata Basrie saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Selasa 4 April 2023.
Basrie menjelaskan, apabila Mario Dandy tidak menerima informasi mengenai pelecehan yang diterima kekasihnya AG oleh Amanda maka tindak penganiayaan tidak mungkin terjadi.
Advertisement
2. Ini Alasan Pengemudi Pajero Sempat Telanjang Usai Tabrak Dua Mobil di Depok
Viral di media sosial pengemudi Pajero berinisial IE sempat melepaskan pakaian dan telanjang usai menabrak dua mobil di Jalan Raya Margonda, Kota Depok, pada Kamis 6 April 2023.
Alasannya, pengemudi Pajero tersebut ketakutan saat pengguna jalan berusaha menangkapnya.
Pengemudi Pajero melepaskan seluruh pakaiannya usai terlibat tabrakan di Jalan Raya Margonda dibenarkan Kasat Lantas Polres Metro Depok, AKBP Bonifacius Surano. Pengemudi tersebut membuka pakaiannya karena ketakutan saat mendengar teriakan dari warga.
“Kalau pengakuan tersangka mengaku ketakutan karena ada yang teriakin maling,” ujar Boni saat ditemui Liputan6.com, Jumat 7 April 2023.
Melihat pengemudi tersebut tidak mengenakan pakaian, pihaknya berusaha memakaikan pakaian kepada pengemudi Pajero.
3. Bacakan Pleidoi, AG Pacar Mario Dandy Minta Dibebaskan, Kubu David: Sungguh Tak Rasional
Pada saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan di PN Jakarta Selatan, AG minta dibebaskan dari jeratan hukum yang menimpanya.
Menanggapi perihal itu, kuasa hukum David Ozora, Melissa Anggraini menilai hal tersebut nampak tidak elok disampaikan.
"Dalam nota pembelaan yang tadi disampaikan PH dalam amarnya dimintakan majelis hakim atau hakim tunggal ini untuk memutuskan bebas yah terkait AG. Jadi kami melihat sungguh tak rasional jika bebas," ujar Melissa kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Kamis 6 April 2023.
Melissa mengatakan hal itu tidak wajar ketika kliennya hingga kini terhitung sudah terkapar lemah di ruang ICU RS Mayapada selama 47 hari.
Terlebih anak AG yang masih berumur 15 tahun masih memiliki umur yang panjang, lantas menjadi suatu pertanyaan olehnya.
Advertisement