Sukses

Berkas Mario Dandy Akan P21 Minggu Ini, Kuasa Hukumnya Akan Bersiap

Mario Dandy Satriyo sebentar lagi akan menjalani sidang kasus dugaan penganiayaan terhadap David Latumahina alias Cristalino David Ozora. Penasihat hukum Mario Dandy memperkirakan sidang digelar setelah Idul Fitri.

Liputan6.com, Jakarta Mario Dandy Satriyo sebentar lagi akan menjalani sidang kasus dugaan penganiayaan terhadap David Latumahina alias Cristalino David Ozora. Penasihat hukum Mario Dandy memperkirakan sidang digelar setelah lebaran.

"Habis lebaran ini sidang perdana Mario Dandy. Mungkin bisa lebih cepat, ya," kata penasihat hukum Mario Dandy, Basri Bundu kepada wartawan, Minggu (9/4/2023).

Basri mengatakan berkas perkara Mario Dandy saat ini masih ditelaah tim jaksa penuntut umum (JPU). Kata Basri, kemungkinan pekan depan barang bukti dan tersangka dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Minggu-minggu ini mungkin P21," ujar Basri.

Basri menyatakan delapan orang tim penasihat hukum akan dampingi Mario Dandy Satriyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tentu, pihaknya akan mempersiapkan hal-hal yang harus disiapkan pada sidang perdana.

"Karena setelah ada P21 kita akan mempelajari jalannya persidangan bagaimana cara persidangan ya, itu aja sih. Jadi kami sambil menunggu P21," ujar Basri.

Pun demikian dengan Mario Dandy. Basri memastikan kliennya selalu siap mengikuti proses hukum penganiayaan terhadap David Ozora.

"Karena perbuatannya kan jelas, kan dia mengakui, menyesal dan meminta maaf, mendoakan adinda David semoga cepat sembuh. Itu selalu disampaikan kepada kami," ujar Basri.

Dia mengatakan kasus yang dihadapi kliennya diharapkan segera tuntas. Dalam hal ini, Basri menyerahkan kepada hakim supaya mempertimbangkan rasa keadilan kedua belah pihak pada saat memutus perkara.

"Harapan pasti selalu ada harapan, harapan yang terbaik lah, keadilan untuk kedua belah pihak," ujar Basri.

Sebelumnya, PN Jaksel memastikan sidang terhadap Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas digelar secara terbuka untuk umum. Sebab, keduanya bukan anak di bawah umur. Berbeda dengan AG kekasih Mario Dandy, usianya masih 15 tahun, sehingga sidang digelar tertutup.

"Kalau untuk sidang Mario sidang terbuka untuk umum ya. Sidang terbuka untuk umum sebagaimana mestinya," ujar pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto kepada wartawan, Kamis (6/4/2023).

Selain itu, persidangan Mario Dandy dan Shane Lukas juga diperbolehkan disiarkan secara live oleh stasiun televisi. Keduanya pun diwajibkan hadir selama proses sidang.

 

 

2 dari 2 halaman

Polisi Tunggu Konfirmasi Kejati DKI untuk Kelanjutan Perkara Mario Dandy dan Shane Lukas

Sebelumnya, polisi masih menunggu konfirmasi dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk kelanjutan berkas perkara atas nama Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, menerangkan pelimpahan tahap satu berkas kedua tersangka telah dilaksanakan pada Selasa, 21 Maret 2023.

"Tentu hasilnya apa pun kita sama-sama menunggu," kata Trunoyudo kepada wartawan, Senin (27/3/2023).

Trunoyudo mengatakan, tim jaksa sedang meneliti kelengkapan berkas perkara baik secara formil maupun materil. Prosesnya masih berlangsung.

"Mekanisme criminal justice system, ini akan dilakukan penelitian oleh JPU yang telah ditunjuk dan kemudian akan dicek. Yang jelas penyidik sudah melakukan perlengkapan berkas kemudian mengirimkan pada tahap 1 pada 21 Maret yang lalu," kata Trunoyudo.