Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah orang mengaku-ngaku sebagai pengacara untuk membela tersangka kasus penganiyaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo jelang pelimpahan kasus ke Kejati DKI Jakarta. Informasi itu diterima tim penasihat hukum Mario Dandy, Basri Bundu.
Dia menerangkan, Mario Dandy Satriyo disambangi oleh delapan orang yang mengaku berprofesi sebagai pengacara pada saat di Rutan Polda Metro Jaya pada Kamis, 6 April 2023 sekira jam 15.00 WIB.
Mereka, saat itu membujuk Mario Dandy agar mengganti penasihat hukum. Mario Dandy Satriyo saat ini sedang tersandung kasus dugaan penganiayaan terhadap David Latumahina alias Cristalino David Ozora.
Advertisement
"Kami sangat keberatan dan kami akan pelajari apakah dia melanggar kode etik atau bagaimana," kata Basri kepada wartawan, Minggu (9/4/2023).
Basri mengingatkan sesama pengacara seharusnya saling menghargai. Apalagi, sejak awal sampai berdarah-darah mengawal proses hukum Mario Dandy Satriyo.
"Siang dan malam. Kami menjalankan secara profesional, tidak melalaikan tugas, dan kami sangat menyayangkan ada oknum yang ingin menganggu kinerja saya selama ini. Kami ini sudah mendampingi dari Polsek, Polres, dan Polda Metro Jaya," ujar dia.
Terkait hal ini, Basri akan mengklarifikasi lebih jauh informasi yang diterima. Rencananya, ia bersama rekan-rekannya dalam waktu dekat bertandang ke Polda Metro Jaya.
"Kalau ada pelanggaran akan kami laporkan mengenai melanggar kode etik itu," ujar dia.
Â
Ayah David Ozora Sebut Mario Dandy Tertekan, Ini Kata Penasihat Hukumnya
Ayahanda David Ozora, Jonathan Latumahina menyebut tersangka kasus penganiayaan anaknya yakni Mario Dandy Satriyo tertekan selama menjalani hukuman di Rutan Polda Metro Jaya. Penasihat hukum Mario Dandy, Basri Bundu memberikan tanggapan.
"Kami nggak bisa menanggapi itu, pendapat orang harus kita hormati," kata Basri kepada wartawan, Minggu (9/4/2023).
Enam+01:49VIDEO: David Ozora Akhirnya Kesampaian Pegang Kumis Adam SusenoBasri lalu membeberkan fakta untuk menepis tudingan tersebut. Dia menyinggung kehadiran Mario Dandy saat berikan kesaksian di Sidang Anak AG.
"Mario Dandy kan kemarin ikut sidang sebagai saksi dalam kasus AG, dia bisa sidang, dia bisa memberikan keterangan secara baik," ujar dia.
Menurut Basri, kejiwaan seseorang tak bisa dinilai secara sembarangan, harus ada pemeriksaan medis. Itu pun, kata dia yang berwenang memberikan hanyalah dokter.
"Itu bukan kewenangan saya untuk menjawab, itu coba tanya ke psikologi forensik atau ke mana, kami hanya menjawab hak-hak untuk klien kami Mario Dandy," ujar dia.
Advertisement
Kondisi Mario Dandy dan Shane Lukas di Penjara, Disebut Teriak dan Menangis
Tersangka dugaan penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas yang ini mendekam di Rutan Polda Metro Jaya, disebut dalam keadaan tertekan. Adapun ini diungkapkan oleh ayahanda David Ozora, Jonathan Latumahina.
"Sidang kemarin banyak hal yang tidak tersampaikan di media karena tertutup, mulai dari tersangka yang mulai stres dan teriak-teriak di sel, banjir air mata yang pernah gue janjikan, saling serang antar tersangka," kata Jonathan dikutip melalui akun twitternya @seeksixsuck.
Karena hal tersebut, dia mengatakan fakta terkait kondisi Mario Dandy dan Shane diminta agar diungkap saat sidang perkara mereka.
Sebab, Mario Dandy dan Shane sudah berusia di atas 17 tahun dan sidang akan terbuka. "Sidang selanjutnya live dong, kan mereka bukan anak-anak," kata Jonathan.