Liputan6.com, Bogor - Polresta Bogor Kota kembali mengaktifkan Polisi RW untuk mendeteksi dini kriminalitas di kalangan remaja hingga masalah sosial. Polisi RW dibentuk untuk mengawasi aktivitas masyarakat saat Covid-19 mewabah Indonesia khususnya Kota Bogor. Kemudian di nonaktifkan setelah kasus melandai.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pengaktifan kembali Polisi RW karena banyak permintaan dari masyarakat di setiap program Jumat Curhat.
Baca Juga
"Filosofinya agar Polisi RW bisa berkolaborasi bersama, duduk dan peduli bersama terhadap berbagai fenomena masalah sosial yang dirasakan langsung masyarakat," kata Bismo, Minggu (9/4/2023).
Advertisement
Ia menerangkan Polisi RW akan berkolaborasi dengan Ketua RW, Lurah, LPM, Babinsa dan Babinkamtibmas. Tujuannya untuk membangun kerukunan sesama tetangga dan membantu menyelesaikan masalah sehari-hari.
Tak hanya itu, Polisi RW juga berperan untuk mendeteksi dini potensi kejahatan jalanan di masyarakat. Pasalnya, kejahatan jalanan yang melibatkan anak usia sekolah atau di bawah umur masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Kota Bogor.
"Setiap fenomena itu ada gejala-gejala, nah gejala ini jangan sampai kita tidak lakukan penanganan sehingga nantinya bisa menjadi meluas. Dengan gejala kecil, polisi RW bisa menjadi radar informasi sehingga kita bisa lakukan penanganan lebih awal," jelasnya.
Tercatat, sebanyak 591 Polisi RW akan disebar di 576 RW Kota Bogor. Dengan harapan keberadaan Polisi RW ini mampu menekan kejahatan jalanan maupun kenakalan remaja yang berujung tindakan melawan hukum.
Â
Polisi RW Berikan Rasa Aman
Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, dengan adanya Polisi RW dapat memberikan rasa aman di lingkungan masyarakat. Menurutnya sudah menjadi tugas pemerintah untuk memberikan rasa aman bagi warganya.
"Rasa aman itu bukan saja di jalan-jalan protokol dan di pusat kota, tapi langsung di rumah dan lingkungan mereka secara kesehariannya," kata dia.
Selain itu, Polisi RW juga hadir untuk membantu masyarakat mulai dari hal terkecil, misalnya memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan.
"Kalau ada masyarakat yang sakit atau keluarganya kecelakaan bisa diantar ke rumah sakit. Bisa juga jika ada persoalan rumah tangga yang tidak mampu diatasi, polisi RW bisa juga hadir membantu," terangnya.
Untuk menyukseskan program tersebut, Bima meminta agar Polisi RW bersinergi dengan aparatur Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Begitu juga seluruh Lurah untuk memonitor para pengurus RW agar dapat bersinergi dengan Polisi RW.
"Kita akan evaluasi di lapangan seperti apa, saya juga akan blusukan, akan sidak untuk mengecek mereka untuk memastikan mereka standby di posisinya masing-masing. Artinya selalu ada dalam radius yang terjangkau oleh warga jangan sampai kosong sama sekali," ucapnya.Â
Advertisement