Sukses

Sejumlah Mantan Pimpinan KPK Turun Gunung, Gelar Demo Desak Firli Bahuri Dipecat

Masalah di internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali terjadi. Akibatnya, desakan meminta Firli Bahuri dipecat dari jabatan sebagai Ketua KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Masalah di internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali terjadi. Akibatnya, muncul desakan meminta Firli Bahuri dipecat dari jabatan sebagai ketua KPK.

Berdasarkan pantauan merdeka.com, sejumlah mantan pimpinan KPK beserta perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil menggelar aksi. Mereka turut menyuarakan "Copot Firli" di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin siang (10/4/2023).

Mantan pimpinan KPK yang turut aksi yakni, Abraham Samad dan Saut Situmorang, mantan Penasihat KPK Abdullah Hehamahua, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia (AII) Usman Hamid, serta mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana.

"Hari ini kita melaporkan Saudara Firli Bahuri kepada Dewan Pengawas (Dewas) terhadap pelanggaran etika dan pelanggaran kepatuhan yang diduga dilakukan Saudara Firli," kata Samad saat orasi.

Alasan pelaporan tersebut, kata Samad, berkaitan dengan serangkaian dugaan pelanggaran etik perihal pembocoran dokumen yang dilakukan Firli. Bahkan, selain rencana tindaklanjut etik, Samad juga berencana akan melaporkan dugaan tindak pidana yang dilakukan Firli.

"Itu adalah perbuatan pidana yang tidak bisa ditolerir lagi. Dan tindakan itu termasuk tindakan pidana. Oleh karena itu, selain melaporkan Saudara Firli ke Dewas, kita juga akan melaporkan Saudara Firli ke aparat penegak hukum," kata Abraham Samad.

Atas hal tersebut, Abraham Samad berharap kepada Dewas KPK segera memeriksa Firli Bahuri buntut aduan-aduan yang telah dilayangkan sejumlah pihak atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan.

 

2 dari 2 halaman

Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Sorotan

Ketua KPK Firli Bahuri saat ini sedang menjadi sorotan. Imbas dugaan membocorkan data penyelidikan kasus korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM.

Nilai dugaan korupsi dalam perkara tersebut mencapai puluhan miliar, dan KPK sudah menetapkan 10 orang tersangka dalam perkara itu. KPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang, salah satunya Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Muhamad Idris Froyo Sihite.

Selain etik, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) telah mengadukan oknum KPK ke Polda Metro Jaya. Laporan itu terkait dugaan kebocoran dokumen hasil penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM, Jumat (7/4/2023).

Meski tidak menyebut siapa yang dilaporkan, MAKI turut mengajukan sejumlah nama yang perlu diperiksa di antaranya Menteri ESDM Arifin Tasrif, Kepala Biro Hukum ESDM sekaligus Plh Dirjen Minerba Muhammad Idris Froyoto Sihite, dan mantan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro.

 

 

 

Reporter: Bachtiarudin Alam 

Sumber: Merdeka.com