Sukses

Komisi III Gelar Rapat Bersama Mahfud Md dan Sri Mulyani Hari Ini, Bahas Transaksi Mencurigakan Rp 349 T

Komisi III DPR menggelar rapat lanjutan dengan Menko Polhukam Mahfud Md, Menkeu Sri Mulyani, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pada hari ini, Selasa (11/4/2023).

Liputan6.com, Jakarta Komisi III DPR menggelar rapat lanjutan dengan Menko Polhukam Mahfud Md, Menkeu Sri Mulyani, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pada hari ini, Selasa (11/4/2023).

Rapat beragendakan pembahasan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun itu akan digelar pukul 14.00 WIB.

Anggota Komisi III DPR, Habiburokhman menyatakan pihaknya akan meminta penjelasan terkait adanya perbedaan data antara Mahfud dan Sri Mulyani.

“Yang kemarin soal perbedaan data kan kita sudah dapat penjelasan dari kedua belah pihak. perbedaan itu kan breakdown, oke perbedaan breakwdown, tapi tindak lanjut nya seperti apa. itu yang kita mau tau,” kata Habiburokhman pada wartawan, dikutip Selasa (11/4/2023).

Habiburokhman menyebut publik perlu mengetahui secara terang benderang terkait transaksi mencurigakan tersebut.

“Supaya terang benderan dan apa tindak lanjutnya secara hukum,” kata dia.

Sebelumnya, Menurut Anggota KomisI III Arsul Sani, rapat yang bakal digelar pada 11 April itu bukan bertujuan untuk mencari keributan atau kesalahan antar lembaga.

“Nah untuk apa hadir itu bukan untuk juga ribut. Kalau kemarin itu ya okelah pakai bunga-bunga enggak apa-apa lah saling tukar dalil atau ayat enggak apa-apa lah gitu,” kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (5/4/2023).

 

2 dari 2 halaman

Bahas Kejelasan Perbedaan Data Antara Mahfud Md dan Sri Mulyani

Menurut Arsul, rapat akan membahas kejelasan data yang selama ini ada perbedaan antara versi Mahfud Md dan Sri Mulyani.

“Tujuan kita pertama datanya harus jelas. Nah kita yang paling ingin tahu kan yang namanya R 349 T itu sebagaimana juga diakui oleh Pak Mahfud itu kan jumlah agregat,” kata Arsul.

Politikus PPP itu menyebut, transaksi mencurigakan itu harus dijelaskan sehingga bisa menjawab pertanyaan publik apakah ada kerugian negara dari transaksi bernilai fantastis tersebut.