Liputan6.com, Jakarta Menko Polhukam dan Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU Mahfud Md membentuk satuan tugas (Satgas) untuk mensupervisi kasus transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.
Adapun, satgas ini beranggotakan PPATK, Dirjen Pajak, Dirjen Bea Cukai, Kejaksaan Agung, BIN, dan Kementerian Polhukam.
Baca Juga
Sejumlah anggota Komisi III DPR RI menyampaikan keberatannya terhadap pembentukan Satgas. Hal itu diutarakan langsung saat rapat Komisi III DPR RI dengan Mahfud, Menkeu Sri Mulyani, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023).
Advertisement
Anggota Komisi III Fraksi Golkar Supriansa mengaku menyambut baik dengan Satgas yang dibentuk. Tetapi menurutnya seharusnya dengan bentuk lain.
Menurut Supriansa, seharusnya Mahfud melibatkan banyak penegak hukum. Seperti KPK, kepolisian dan Kejaksaan. Seharusnya tidak lagi melihat Direktorat Bea Cukai. Ia percaya melalui penegak hukum bisa langsung diproses.
"Kirim sebanyak-banyaknya yang bisa mendukung semua data-data sehingga aparat penegak hukum langsung melakukan penyidikan. Bukan lagi di bea cukai pak. Tetapi langsung apakah di KPK, apakah di kepolisian atau di kejaksaan. Kita langsung ke sana," ujarnya.
Sementara anggota Komisi III Fraksi Demokrat Benny K Harman melihat Mahfud kurang serius membongkar kasus transaksi mencurigakan. Karena anggota Satgas masih melibatkan Direktorat Bea Cukai dan Pajak. Seharusnya dibentuk Satgas independen.
"Pak Mahfud masalah ini kan ada di kepabeanan ada di perpajakan itu ada di penegak hukum itu juga kalau mereka lagi jadi anggotanya ndak masuk di akal saya itu bagi saya ini bagian dari agenda untuk close kasus ini secara halus tapi ya adalah pertanyaan publik sungguh-sungguh enggak bapak Mahfud bu Menkeu kalau bisa Satgas independen," ujar Benny.
Anggota Komisi III Fraksi PDIP Johan Budi khawatir Satgas bakal gagal. Karena kurang melibatkan penegak hukum. Johan Budi menyarankan seharusnya data yang dimiliki Mahfud diserahkan kepada KPK.
"Kalau itu dibentuk satgas pak dan orangnya itu itu aja, nanti niat pak Mahfud membongkar ini secara menyeluruh, mungkin bisa juga gak berhasil pak," ujarnya.
Â
Bambang Pacul yang Menerima
Namun, Ketua Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul justru mendukung penuh pembentukan Satgas.
Ia percaya Satgas dapat menjalankan tugasnya untuk membongkar kasus transaksi mencurigakan.
"Komisi III mendukung penuh poin 6 untuk dibuatkan satgas dan karena kita di sini, Komisi III, dan setiap periode rapat, kita yang setahun 5 kali ini kita selalu minta Satgas bersama PPATK melaporkan progresnya sampai 300 laporannya selesai. Cocok to? Tuntas. Kita tuntaskan itu. Jadi satgas itu monggo silakan Pak Komite membentuk, dan itu akan melaporkan ke Komisi III ssetiap kali rapat di setiap masa sidang rapat," ujarnya.
Â
Â
Reporter: Ahda Bayhaqi/Merdeka.com
Advertisement