Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menghirup udara kebebasan. Anas keluar dari Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, setelah mengakhiri masa hukuman lebih dari 8 tahun dalam kasus korupsi proyek Hambalang.
Anas Urbaningrum bebas dari penjara dengan status cuti menjelang bebas. "Pada siang ini, Pak Anas (Anas Urbaningrum) bisa bebas dengan program cuti menjelang bebas selama 3 bulan. Pak Anas nanti wajib lapor ke Balapas (Balai Pemasyarakatan). Mudah-mudahan 3 bulan ke depan Pak Anas bisa bebas murni dan berkumpul bersama keluarga," ujar Kepala Lapas Sukamiskin Kelas IA, Selasa 11 April 2023.
Advertisement
Baca Juga
Berdasarkan pantauan, Anas keluar dari Penjara Sukamiskin sekitar pukul 13.30 WIB. Dia tampak mengenakan baju serba putih, peci hitam, tas ransel, dan langsung menuju panggung yang sudah disiapkan para loyalisnya di halaman Lapas Sukamiskin.
Dalam kesempatan itu, Anas terlebih dulu menyapa sejumlah kerabatnya. Yakni, Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara atau PKN Gede Pasek Suardika dan Ketua DPD Nasdem Jawa Barat, Saan Mustopa.
"Terima kasih kepada sahabat yang hadir, sahabat lama saya Saan Mustopa, maupun yang di belakang wajahnya sangat dikenal, Gede Pasek Suardika," kata Anas membuka pidatonya.
Mantan Ketum Partai Demokrat itu juga menyampaikan terima kasih kepada loyalisnya yang sudah setia menunggu kebebasannya dari Penjara Sukamiskin. Menurut Anas, kehadiran mereka akan menambah spirit baginya setelah bebas dari penjara.
"Saya terima kasih kehadiran saudara sekalian di halaman Lapas Sukamiskin. Buat saya bukan memposisikan pada tempat halaman hati saya, semuanya yang hadir maupun yang tidak hadir, semuanya saya yakin ada di dalam relung hati saya yang terdalam," kata mantan petinggi Partai Demokrat itu.
Adapun Ketum PKN Gede Pasek Suardika pun mengungkap keinginan Anas Urbaningrum. "Perlu diketahui, Mas AU (Anas Urbaningrum) tidak membawa dendam keluar penjara. Beliau hanya membawa ikhtiar untuk berjuang mencari keadilan atas kriminalisasi yang terjadi pada dirinya. Setelah bebas baru mulai bisa melangkah berjuang."
Sebelumnya, Kepala Bappilu DPP Partai Demokrat Andi Arief menyampaikan selamat pada eks kader Demokrat, Anas Urbaningrum, yang segera menghirup udara bebas.
"Sebagai sahabat saya menyarankan AU (Anas Urbaningrum) memilih meminta maaf terbuka kepada bapak SBY (Susilo Bambang Yudhoyo) dan seluruh kader Demokrat yang hampir karam saat dipimpinnya. Mungkin di situlah hati yang bersih akan muncul," ucap Andi Arief.
Bagaimana perjalanan vonis Anas Urbaningrum hingga dibebaskan dari penjara? Bagaimana pula ragam tanggapan Anas Urbaningrum bebas dari Penjara Sukamiskin? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:
Infografis Anas Urbaningrum Bebas dari Penjara Sukamiskin Bandung
Advertisement
Infografis Pidato Anas Urbaningrum di Hadapan Loyalis Usai Bebas dari Penjara
Infografis Ragam Tanggapan Anas Urbaningrum Bebas dari Penjara
Advertisement