Liputan6.com, Jakarta - Mobil Toyota Fortuner berpelat dinas Kementerian Pertahanan (Kemhan) terlibat kecelakaan di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Peristiwa ini viral di media sosial, salah satunya dibagikan akun Instagram @infojaksel.
Dalam keterangan unggahan, peristiwa mobil dinas Kemhan tabrak sedan dan driver ojol disebutkan terjadi pada Selasa (11/4/2023) sekira pukul 01.00 WIB.
Dari keterangan video disebutkan bila Fortuner berpelat dinas Kemenhan sedang kebut-kebutan dengan sebuah sedan BMW. Hingga akhirnya Fortuner berkelir hitam itu menabrak sedan dan seorang driver ojek online (ojol).
Advertisement
"Main kejar-kejaran, Pak, yang sedan ngebut mulu. Yang Jenderal kesel kali, main kejar-kejaran," kata suara dalam video tersebut.
Dikonfirmasi, juru bicara Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Dahnil Azhar Simanjuntak, membenarkan Toyota Fortuner itu adalah kendaraan dinas Kemhan. Pihak Kemhan, kata Dahnil, langsung menertibkan mobil dinas tersebut.
"Pihak internal Kemhan sudah menertibkan dan menarik pelat dinas yang dipakai tersebut, dan menyerahkan proses hukum kepada yang berwajib," kata Dahnil, Rabu (12/4/2023).
Dahnil menjelaskan, mobil dinas Fortuner yang terlibat kecelakaan itu ternyata dikendarai oleh anak dari salah satu pegawai Kemhan. Meski tak merinci identitas si pegawai dan anaknya, tetapi Dahnil menyatakan kedua pihak yang terlibat sudah sepakat berdamai. Kata Dahnil, orangtua pengendara Fortuner bersedia menanggung semua kerugian korban.
"Dikendarai anak yang bersangkutan, dan prosesnya sudah berdamai serta orang tuanya bersedia menanggung semua biaya rumah sakit serta kerusakan kendaraan yang dialami korban-korban," kata Dahnil.
Prabowo Perintahkan Semua Mobil Pelat Dinas Kemhan Harus Ditertibkan
Atas peristiwa ini, Dahnil menyampaikan imbauan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto agar semua kendaraan dinas kementeriannya bisa digunakan secara tertib.
Dahnil juga meminta kepada masyarakat untuk melapor apabila menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan pegawai Kemhan saat menggunakan kendaraan dinas.
"Sesuai perintah Menteri Pertahanan semua pelat-pelat dinas Kemhan harus ditertibkan, tidak boleh digunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak," kata Dahnil.
"Dan kami mohon bantuan masyarakat agar tidak takut melaporkan apabila ada pihak-pihak tertentu yang tidak berhak menggunakan pelat Kemhan, namun menggunakannya," ujar Dahnil.
Â
Â
Â
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka.com
Advertisement