Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya menerima enam laporan yang menyeret nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu laporan dilayangkan oleh penasihat hukum Brigjen Endar Priantoro, mantan DIrektur Penyidikan KPK.
Laporan teregister dengan nomor LP/B/1959/IV/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Adapun terlapornya adalah Sekjen KPK Cahya H Harefa dan Kepala Biro SDM KPK Zuraida Retno Pamungkas.
Baca Juga
Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penyidik akan pelajari laporan yang dilayangkan oleh penasihat hukum Brigjen Endar. Dalam hal ini, laporan menyangkut dugaan penyalahgunaan wewenang atau jabatan.
Advertisement
"Terkait laporan tersebut akan ditelaah lebih lanjut oleh Polda Metro Jaya dan mempelajari peristiwa yang dilaporkan serta kaitan pelapornya dengan peristiwa tersebut," kata Trunoyudo kepada wartawan, Rabu (12/4/2023).
Trunoyudo mengatakan, totalnya ada enam laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya.
Laporan soal Kebocoran DOkumen KPK
Selain dugaan penyalahgunaan wewenang. Ada pula yang berkaitan dengan dugaan kebocoran dokumen hasil penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Iya ada enam laporan. Semua sama (isu pencopotan Brigjen Endar dan kebocoran dokumen KPK)," ujar Trunoyudo.
Advertisement