Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan Semarang, Jawa Tengah, terkait dengan dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi. Salah satu pihak yang terkena OTT KPK yakni, pejabat Balai DJKA Jawa Tengah.
"Dugaan korupsinya terkait pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi dan proyek-proyek perbaikan perlintasan kereta api lainnya di DJKA Kemenhub," jelas Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (12/4/2023).
Baca Juga
Menurut dia, total ada 25 orang yang berhasil diamankan terkait kasus tersebut. Mereka ditangkap di Semarang, Jakarta, Jawa Barat dan Surabaya.
Advertisement
Adapun para pihak yang ditangkap antara lain, para Pejabat Pembuat Komitmen dan pejabat terkait lainnya serta para pihak swasta. Penyidik KPK juga mengamankan uang miliaran rupiah.
"Benar, sejauh ini turut diamankan uang sebagai barang bukti. Sebagai bukti permulaan sekitar miliaran rupiah. Ada juga uang sebanyak sekitar ribuan dollar amerika serikat," katanya.
Para pihak terkait masih menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. KPK sendiri memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka, sejak ditangkap pada Selasa, 11 April 2024 malam.
"Perkembangan segera akan disampaikan," ucap Ali.
4 Orang yang Kena OTT di Semarang Tiba di Gedung KPK, Jalani Pemeriksaan
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, empat orang yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) di Balai Perkeretaapian DJKA Semarang, Jawa Tengah telah tiba di Gedung KPK, Rabu (12/4/2023) pagi. Saat ini, mereka sedang menjalani pemeriksaan.
"Betul. Empat orang yang ditangkap sudah tiba di gedung merah putih KPK. Segera dilakukan pemeriksaan lanjutan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (12/4/2023).
Diketahui, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Balai Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Jawa Tengah (Jateng). Barang bukti uang sitaan pun masih dalam proses perhitungan KPK.
"Saat ini masih dihitung dan dikonfirmasi kepada terperiksa lebih dahulu," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Selasa 11 April 2023.
Advertisement