Liputan6.com, Jakarta - Pemudik motor dilarang melewati Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon, Banten, untuk menuju ke Pelabuhan Ciwandan yang dikelola Pelindo II. Jalan tersebut di khususkan untuk truk dan kendaraan besar lainnya.
"JLS kita tidak sarankan untuk roda dua, roda dua itu masuk kota, JLS itu untuk truk," ujar Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Firman Darmansyah, kepada awak media, Rabu (12/04/2023).
JLS Kota Cilegon dianggap rawan jika dilintasi pemudik sepeda motor, karena mereka akan berpapasan dengan truk dan kendaraan lainnya, sehingga bisa menyebabkan kecelakaan.
Advertisement
Nanti rambu lalu lintas dan petunjuk arah akan dipasang, sehingga memudahkan pemudik sepeda motor melewati jalur protokol untuk sampai ke Pelindo II dan terpisah dengan truk.
"Nanti ada petunjuk arah roda dua itu masuk ke dalam kota nanti tembus ke Pelindo II, JLS prioritas untuk truk, sehingga tidak terjadi benturan antara truk dengan roda dua, tidak terjadi crossing," terangnya.
Pengawalan Pemudik
Pengawalan terhadap pemudik sepeda motor hanya dilakukan jika datang dalam kelompok besar. Nantinya mereka akan di kumpulkan di suatu tempat, kemudian di kawal polisi hingga sampai ke Pelabuhan Ciwandan yang dikelola oleh Pelindo II.
"Pengawalan ini jika nanti berkelompok besar masyarakat, menumpuk, itu nanti kita prioritas melakukan pengawalan," tuturnya.
Rest area di KM43 dan KM68 dijadikan kantung parkir, agar mobil dan kendaraan besar tidak langsung sampai di Pelabuhan Merak.
Nantinya truk dan kendaraan besar lainnya akan di arahkan keluar Gerbang Tol (GT) Cilegon Timur, dilanjutkan ke Bojonegara, Kabupaten Serang, untuk masuk ke Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ).
"Truk bisa ke Ciwandan, sembako dan BBM itu. Kalau truk besar, nanti akan di masukkan ke BBJ," jelasnya.
Advertisement