Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku, terus mendorong kepada Parlemen untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perampasan aset untuk bisa segera selesai. Kepala negara yakin, RUU ini penting agar kementerian terkait bisa segara bertindak merampas aset para koruptor.
"Kita terus mendorong agar RUU Perampasan Aset segera diselesaikan, sudah kita dorong udah lama kok. Masa gak rampung-rampung?," singgung Jokowi di Depok, Kamis (13/4/2023).
Baca Juga
Menurut Kepala Negara, jika sudah dirampungkan oleh Parlemen maka tinggal menjadi tugasnya untuk menerbitkan surat perintah. Dia memastikan hal itu akan dilakukan secara cepat.
Advertisement
"Penting sekali UU ini saya sudah sampaikan juga pada DPR, kementerian terkait segera selesaikan kalau sudah rampung ya bagian saya untuk terbitkan surpres secepatnya," tegas Jokowi.
Diketahui, soal RUU Perampasan Aset ini sempat disinggung Menko Polhukam Mahfud Md saat rapat bersama Komisi III DPR RI. Mahfud mendorong agar kajian RUU usulan pemerintah dapat segera ditindak lanjuti oleh Parlemen.
Namun Ketua Komisi III DPR Bambang Wiryanto alias Bambang Pacul menjawab, nasib RUU itu bergantung dari restu dari para ketua umum partai politik yang berada di parlemen.
"Republik di sini nih gampang Pak di Senayan ini. Lobby-nya jangan di sini Pak. Ini di sini nurut bosnya masing-masing," kata Pacul dalam rapat Komisi III DPR, Rabu 29 Maret 2023.
Turuti Ketua Umum Partai
Pacul menyebut meski anggota Dewan kerap sangar di meja rapat, namun apabila Ketua umum partai berkata lain maka akan dituruti.
"Di sini boleh ngomong galak, Pak. Bambang Pacul ditelepon Ibu, Pacul berhenti, Ya sudah laksanakan," kata Pacul.
Tanggapan lain juga disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyatakan tidak pernah ada Undang-Undang yang diajukan pemerintah dipersulit oleh parlemen.
"Mana Undang-undang apa sih yang diajukan pemerintah tidak dibahas oleh DPR? Cipta Kerja yang begitu banyak (penolakan) aja DPR-nya iya aja, yang mana Undang-undang DPR enggak mau," kata dia di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu 5 Maret 2023.
Advertisement