Liputan6.com, Jakarta Tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo mengganti tim penasihat hukumnya. Adapun, dua pengacaranya, Dolfie Rompas dan Basri Bundu tak lagi mendampingi Mario Dandy.
Adapun, keduanya dipastikan tak lagi menjadi kuasa hukum sejak Senin 10 April 2023. Dolfie Rompas mengkonfirmasi surat pencabutan kuasa hukum anak dari Rafael Alun tersebut.
"Jadi kita terima surat, intinya saya dan Basri sejak tanggal 10 April kemarin bukan lagi kuasa hukum MDS (Mario Dandy Satriyo)," kata Dolfie saat dihubungi, Jumat (14/3/2023).
Advertisement
Dia mengaku sudah legowo atas keputusan yang diambil oleh Mario Dandy. Namun, yang disayangkan pencabutan terkesan buru-buru.
Karena sebelumnya tidak ada pembicaraan antara pihak Mario dengannya. "Tidak ada (komunikasi). Tapi kita hormati, kita legowo," ujar dia.
Terlepas dari itu, Dolfie mengingatkan, ia selalu mengedepankan profesionalitas dan kode etik advokat selama dampingi Mario Dandy yang bermasalah dengan David Ozora.
"Mulai dari Polres, Polda kami kooperatif dengan penyidik. Kami selalu ikuti aturan main yang benar. Walaupun mendampingi seseorang yang melakukan tindak pidana namun kami kedepankan rasa kemanusiaan khususnya terhadap korban. Kami selalu bersimpati," tandas dia.
Sebelumnya, Tersangka kasus dugaan penganiayaan di Jakarta Selatan, Mario Dandy Satriyo meminta penjelasan perbuatan David Latumahina atau Cristalino David Ozora terhadap mantan kekasihnya, AG.
Hal ini diungkapkan oleh Hakim tunggal Sri Wahyuni ​​Batubara membacakan amar putusan dalam persidangan vonuis AG terkait kasus penganiayaan David Ozora di PN Jaksel, Senin (10/4/2023).
Dijelaskan, David terus menghindar yang akhirnya membuat Mario Dandy meminta bantuan AG untuk mempertemukannya. Di mana, awalnya dari pertemuan AG dengan Mario di SMA Tarakanita 1 Jakarta pada 30 Januari 2023.
Â
Â
Mario Dandy Terus Kejar David Ozora
Â
Sri menuturkan, Mario Dandy kemudian menggunakan telepon genggam AG untuk menghubungi David. Namun, Mario tak mendapatkan penjelasan apapun.
"Dengan menanyakan 'wareng lo di mana, sini dong ngopi ceritain kejadiannya gua cuma tunggu itikad baik lo'. Lalu dijawab 'malas' oleh korban David," ujar Sri.
Lanjutnya, David menghilang sejak saat itu dan tak membalas chat yang dikirimkan Mario Dandy.
Berdasarkan fakta di persidangan, AG mengetahui bahwa semenjak saat itu Mario Dandy berusaha mencari keberadaan David. Namun tidak ketemu," ujar Sri.
Sri menerangkan, Mario Dandy pergi menjemput AG di SMA Tarakanita 1 Jakarta Selatan pada Senin 20 Februari 2023 sekira 15.00 WIB.
Mario Dandy menggunakan Mobil Jeep Rubicon warna hitam. bernopol B-120-DEN.
"AG diantarkan pulang ke rumahnya di Cagar Raya Bintaro. Setelah itu mereka pergi untuk perawatan facial di klinik kecantikan Oriskin Bintaro Lotte Mart," ucap Sri.
Menurut Sri, AG yang mengetahui Mario Dandy masih emosi dan dendam terhadap David mengatakan, kartu pelajar David masih ada padanya dan kartu pelajarnya masih ada pada David.
"Namun kartu pelajar itu ada di dalam tas sekolah yang berada di rumahnya," ujar dia.
Advertisement