Liputan6.com, Jakarta Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM, M Idris F. Sihite memastikan tidak pernah mengklarifikasi soal isu kebocoran dokumen. Diduga dokumen itu bocor dari Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya ingin sampaikan klarifikasi ya, agar gaduh-gaduh soal bocornya dokumen KPK yang disebut-sebut saat penggeledahan di kementerian ESDM beberapa hari terakhir ini bisa diluruskan," kata M Idris kepada awak media, seperti dikutip Jumat (14/4/2023).
Baca Juga
Menurut dia, lembaran yang diterima bukan dokumen melainkan surat kaleng. Selain itu, tidak ada lembaga resmi membuatnya dan tidak ada format yang jelas di dalamnya.
Advertisement
"Itu bukan dokumen, tetapi hanya surat kaleng biasa, tidak ada lembaga resmi yang buat, juga diketik tanpa format yang jelas. Tidak bisa disebut dokumen, wong itu hanya kertas 3 lembar, isinya juga tidak jelas berisi daftar nama perusahaan," klaim M Idris.
Dia menegaskan, dari video yang beredar luas di media sosial beberapa hari terakhir ini yang menyebut adanya dokumen bocor adalah potongan-potongan yang tidak utuh dan dipenggal-penggal secara tidak bertanggung jawab.
Sebab, pada saat penggeledahan itu, konteksnya adalah mengenai banyak laporan atau surat kaleng yang dikirim ke Kementerian ESDM dengan maksud dan tujuan tertentu.
"Jadi saya tegaskan lagi, itu bukan dokumen. Tetapi hanya tiga lembar kertas yang tidak jelas isinya sehingga saya letakkan begitu saja di antara berkas-berkas lain," kata M Idris.
Dia juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengenal dan tidak pernah bertemu dengan Pimpinan KPK termasuk yang berinisial F.
"Saya tegaskan tidak pernah bertemu, tidak pernah berkomunikasi sama sekali, dan tidak ada hubungan sama sekali dengan yang bersangkutan," jelas dia.
Â
Dokumen yang Tak Dianggap Penting
Idris juga meyakini, dirinya tidak menganggap penting kertas yang disebut-sebut sebagai dokumen itu.
Kertas tersebut ditemukan terselip Bersama beberapa berkas putusan Pengadilan Negeri di Kalimantan Selatan, sekitar awal tahun 2022 yang lalu terhadap seorang pengusaha.
"Pengusaha tersebut meminta agar izin-izin tambang yang sudah mati, agar bisa diaktifkan lagi dan masalah ini saya sudah saya jelaskan kepada penyelidik KPK pada Rabu tanggal 12 kemarin," jelas dia.
Selain soal dokumen, Idris juga meluruskan soal beredarnya percakapan antara dirinya dengan Komisioner KPK berinisial JT melalui aplikasi WhatApps. Dia mengakui dirinya dan JT adalah sahabat lama.
"Komunikasi itu terjadi antara saya dengan Pak JT, sebelum pak JT menjadi komisioner KPK. Diskusi sering kami lakukan, karena kami berasal dari instansi yang sama bahkan pernah berada dalam satu kantor. Namun, perlu saya tegaskan juga, beberapa materi percakapan yang beredar tidak benar. Saya menduga sudah diedit atau direkayasa dengan maksud tertentu," jelas dia.
Idris berharap, klarifikasi yang disampaikan bisa meluruskan informasi simpang siur yang beredar beberapa waktu terakhir.
Dia juga memohon maaf, akibat berita yang tidak benar dan membuat beberapa pihak tersakiti atau kurang nyaman.
"Saya sangat yakin, KPK akan tetap bekerja secara profesional sesuai dengan harapan masyarakat selama ini," tuturnya.
Advertisement