Sukses

Heboh Wacana Tarif Naik, Transjakarta: Penyesuaian Tarif Wewenang Pemprov DKI Jakarta

Transjakarta telah menggelar survei penyesuaian tarif Transjakarta dan Mikrotrans. Survei berlangsung sejak 6-13 April 2023, dimana tarif diusulkan naik di jam sibuk warga Ibu Kota.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta Apriastini Bakti Bugiansri menanggapi polemik survei usulan kenaikan tarif Transjakarta beberapa waktu belakangan.

Diketahui, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menggelar survei soal usulan kenaikan tarif Transjakarta dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ).

Menurut Apriastini, meskipun survei dilakukan, kewenangan penyesuaian tarif Transjakarta sepenuhnya hanya dapat ditentukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Untuk keputusan penyesuaian tarif Transjakarta merupakan wewenang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kami dalam hal ini Transjakarta mengikuti keputusan penuh dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," kata Apriastini dalam keterangan tertulis, Jumat (14/4/2023).

Apriastini menjelaskan, DTKJ memiliki kewenangan untuk memberikan rekomendasi tarif, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Transportasi.

"Kendati demikian, Transjakarta tetap berupaya memberikan pelayanan yang prima dan selalu mendengarkan suara pelanggan setia terkait adanya usulan tersebut," kata dia.

 

2 dari 3 halaman

Tarik Transjakarta Naik di Jam Sibuk

Transjakarta telah menggelar survei penyesuaian tarif Transjakarta dan Mikrotrans. Survei berlangsung sejak 6-13 April 2023, di mana tarif diusulkan naik di jam sibuk warga Ibu Kota.

Disebutkan usulan kenaikan tarif berasal dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ). Melalui akun Instagram resminya @pt_transjakarta, masyarakat diimbau turut mengikuti survei.

"Adanya usulan penyesuaian tarif Transjakarta dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) menjadi Rp4.000 dan Rp5.000 pada waktu sibuk (07:01-10:00 dan 16:01-21:00)," demikian tulis Transjakarta, dikutip Selasa 11 April 2023.

Dilihat Liputan6.com, survei itu diberi tajuk suara pelanggan Transjakarta #Vol-3 2023. Survei dilaksanakan hingga Kamis, 13 April 2023.

Bagi pelanggan yang hendak berpartisipasi dalam survei, dapat mengaksesnya dengan melakukan scan pada kode batang dan link yang disediakan di akun media soal Transjakarta.

Liputan6.com, mencoba mengakses laman https://bit.ly/TarifTJ yang tertera. Di laman awal link itu, pelanggan diminta memulai survei dengan mengisi sejumlah pertanyaan dasar.

Pertanyaan itu, meliputi usia, jenis kelamin, penilaian terhadap Transjakarta, hingga kategori layanan Transjakarta yang digunakan. Setiap pertanyaan, sudah terdapat pilihan jawaban.

 

3 dari 3 halaman

Tarif Transjakarta Tidak Pernah Naik Selama 16 Tahun

Kemudian, pada laman berikutnya pelanggan ditanyai bagaimana jika layanan Transjakarta reguler naik menjadi Rp5 ribu, hingga pertanyaan jika tarif Transjakarta reguler naik menjadi Rp5 ribu, apakah akan tetap menggunakan Transjakarta.

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta juga menggelar survei di akun media sosialnya tentang rencana kenaikan tarif bus Transjakarta.

Diketahui, sejak 2007 silam hingga kini, tarif Transjakarta masih berkisar Rp 3.500 per penumpang alias tidak pernah naik selama 16 tahun.