Sukses

Yudo Andreawan Viral Buat Onar di Stasiun Manggarai, Polisi: Beliau Mahasiswa S2

Yudo Andreawan resmi menyandang status sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan dan perbuatan tak menyenangkan. Beradasarkan hasil penyelidikan, Yudo ternyata terdaftar sebagai salah satu mahasiswa Magister di salah satu universitas ternama di Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Yudo Andreawan resmi menyandang status sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan dan perbuatan tak menyenangkan. Beradasarkan hasil penyelidikan, Yudo ternyata terdaftar sebagai salah satu mahasiswa Magister di salah satu universitas ternama di Jakarta.

"Benar (mahasiswa kampus ternama). Yang bersangkutan kami belum bisa dalami secara dalam, kami baru bisa memprofiling awal yang bersangkutan mahasiswa S2 di Universitas di Jakarta," kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah kepada wartawan Jumat (14/4/2023).

Yuliansyah tak berkenan menjelaskan secara gamblang Universitas tempat Yudo Andreawan menimba ilmu.

"Mohon maaf kami tidak bisa menyampaikan lebih dari itu," ujar dia.

Sebelumnya, Polisi juga berencana memeriksa dokter pribadi dari Yudo Andreawan (26), pria yang berbuat onar di Stasiun Manggarai.

Pemanggilan guna mengetahui kondisi kesehatan mental sekaligus kejiwaan dari Yudo. Diduga, yang bersangkutan idap mental disorder.

Dugaan ini diperkuat dengan temuan surat Keterangan atau resep obat yang dikeluarkan oleh dokter. Di samping pengakuan dari pelaku sendiri.

"Ini masih keterangan dari pelaku yang mana mental disorder itu ketika seseorang mohon maaf kalau saya salah ketika seseorang panik atau tidak terima dengan keadaan muncullah perbuatan-perbuatan yang diluar dari kesadarannya," ujar dia.

2 dari 2 halaman

Cecar Pertanyaan

Yuliansyah mengatakan, pihaknya mencecar Yudo Andreawan dengan sejumlah pertanyaan termasuk riwayat kesehatan dari pelaku.

Namun, Yuliansyah tak bersedia membeberkan secara detail karena masih menunggu hasil keterangan dari pihak dokter yang pernah tangani pelaku.

"Kami tanya, 'Anda ini sudah berobat', 'Aaya sudah pak, ini dokter saya, ini dokter saya, dia sendiri yang menyampaikan. Kita dapat nomornya sekarang anggota sedang mengecek," ujar dia.

Yuliansyah mengatakan, pihaknya telah undang dokter pribadi pelaku untuk hadir memberikan keterangan di Polda Metro Jaya. Dari sana, akan diputuskan tindaklanjut terhadap pelaku.

"Apakah perlu diobservasi atau apa, tentunya itu keputusan dari dokter. Kami akan panggil dokter kejiwaannya, kami sudah ada namanya," ujar dia.